Waspadai Pembelian Madu Pinggir Jalan

Waspadai Pembelian Madu Pinggir Jalan

KEPAHIANG, BE - Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP menghimbau masyarakat mewaspadai pembelian madu yang banyak beredar. Pasal, pelaku penipuan sudah cukup lama menjalankan operasional pembuatan dan penjualan madu palsu diwilayah Kabupaten Kepahiang dengan daerah pemasaran meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Tengah dan sekitaranya. \"Mesti waspada, kalau beli madu bisa diperhatikan harganya. Kalau untuk harga normal biasanya mencapai Rp 80 ribu perbotolnya. Tapi kalau mereka ini, bisa ditawar 20 ribu, jika harga maruh ini patut dicurigai madu palsu,\" ungkap Kapplres. Kapolres melanjutkan madu palsu buat para pelaku asal Aceh ini memiliki efek berbahaya terhadap kesehatan. Karena mengandung campuran pil Atom, zat pewarna yang berbahaya bagi tubuh manusia. \"Keterangan tersangka kalau dikonsumsi dalam jumlah besar bisa menyebabkan, pusing bahkan yang mengkonsumsi bisa pingsan,\" jelasnya. Kepada polisi para tersangka mengaku mendapat ilmu membuat madu palsu daru nenek moyang mereka. Dan mereka menjalankan aksinya sudah lama dengan cara berpindah-pindah lokasi, sampai akhirnya tertangkap oleh jajaran Polres Kepahiang. Dua tersangka penjualan madu Palsu asal Provinsi Aceh dan Riau ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang. keduanya SY (39) warga Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau dan BH (39) warga Kabupaten Aceh Tengah provinsi NAD. SY dan BH berhasil ditangkap jajaran Tim Elang Juvi di Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau. Pelaku SY ditangkap lebih dulu, kemudian SH dibekuk dikontrakannya berdasarkan keterangan SY. Dua tersanga menjalankan aksi penipuan dibantu oleh pelaku DO (Buro, red) warga Desa Kuto Rejo Kabupaten Kepahiang. Kelicikan ketiga pelaku, berhasil mengelabui Tamrin Juminto (39) warga Kampung Pensiunan Kabupaten Kepahiang hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 18 juta lebih. \"Kedua tersangka dijerat pasl 378 KHUP,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP Senin (5/4) di ruang Konfrensi Pers Mapolres Kepahiang. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: