Distribusi 37 Dus Miras dari Linggau ke Kaur Digagalkan

Distribusi 37 Dus Miras dari Linggau ke Kaur Digagalkan

KAUR TENGAH, bengkuluekspress.com - Pendistribusian minuman keras (Miras) ilegal berbagai jenis dari Kabupaten Lubuk Linggau Sumatera Selatan (Sumsel) ke Kabupaten Kaur, menggunakan mobil Daihatsu Gran Max Nopol BG 8366 IL, berhasil digagalkan tim gabungan Polsek Kaur Tengah, Polsek Muara Sahung dan Koramil 0408-03 Kaur Tengah, Sabtu (3/4) malam.  Adapun Miras yang berhasil disita petugas yakni 37 dus Miras berbagai jenis dan ukuran.

“37 dus botol Miras ini diamankan ketika mobil Gran Max yang mengangkutnya dihentikan petugas saat razia didepan Mapolsek Kaur Tengah tadi malam (kemarin),” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Samsul Rizal SH, Minggu (4/4).

Dikatakan Kapolsek, puluhan dus Miras itu diamankan sekira pukul 21.00 WIB di depan Mako Polsek Kaur Tengah pada saat tim Polsek Kaur Tengah, Polsek Muara Sahung dan Koramil 0408-03 KT melakukan razia dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) perayaan Hari Paskah Umat Nasrani serta pasca Teror Bom Mabes Polri. Pada saat razia itu, ada mobil barang Daihatsu Gran Max warna Putih yang dikemudikan Rizal Sepdianto (26) warga Kecamatan Sukaharjo Kabupaten Pringsewu Lampung bersama keneknya Ade Saputra (20) warga Kelurahan Air Kati Kabupaten Lubuk Linggau dari arah Bengkulu Selatan menuju Kota Bintuhan Kaur. Saat diberhentikan, mobil tersebut tidak mau berhenti, sehingga mengundang kecurigaan dan mobil tersebut berhasil diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, dalam mobil tersebut menyimpan dan membawa Miras berbagai jenis sebanyak 37 dus, dengan rincian jenis anggur merah kecil sebanyak 12 dus, anggur merah besar sebanyak 12 dus, Miras jenis soju sebanyak 4 dus, Miras jenis newport kecil sebanyak 2 dus, Miras jenis newport blue sebanyak 2 dus dan Miras jenis bir singaraja sebanyak 5 dus.

“Dari keterangan sopir yang membawa Miras itu dibawah dari PT. Anugerah Karya Prima Lubuk Linggau mau diantar ke Kota Bintuhan. Untuk sopir serta kernek mobil hanya kita lakukan pembinaan dan sudah kita pulangkan. Untuk Miras kita amankan dan nanti akan kita musnahkan,” tegas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: