Bupati Seluma: Bidan PTT Harus di Lokasi

Bupati Seluma: Bidan PTT Harus di Lokasi

\"\"TAIS, bengkuluekspress.com - Tenaga Kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) wajib stand by di tempat tugasnya masing-masing. Hal ini disampaikan Bupati Seluma, Erwin Octavian SE saat membagikan SK terhadap 177 PTT, yang terdiri dari perawat, bidan, analis, dan farmasi.

\"Tenaga kesehatan harus berada di lokasi dan harus melayani masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan,\" tegas bupati.

Dengan demikian, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, ke depan dipastikan tidak ada lagi yang tidak memiliki bidan. Begitu juga dengan seluruh Puskesmas. Saat ini, tugasnya sangatlah berat, sehingga dirinya berharap bahwa mereka benar-benar ikhlas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.

\"Terberatnya adalah untuk memerangi dan mensosialisasikan pemberantasan Covid-19,\" ujar bupati.

Seperti diketahui, bahwa dalam 5 program pokok Erwin Octavian dan Gustianto, salah satunya adalah Seluma melayani. Sehingga dirinya berharap dengan telah disebar Bidan PTT di seluruh desa dan kelurahan, maka dapat memberikan pelayanan terbaik.

\"Ini memang merupakan program kita, saya bersama Pak Gustianto ingin seluruh masyarakat dapat dilayani dengan baik,\" lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaluddin SSos kepada wartawan, pada hari ini ada sekitar 177 yang menerima SK, nanti akan kita sebar ke sepuluh Puskesmas di Kabupaten Seluma.

“Ada sepuluh Puskesmas yang kita berikan SK. Diantaranya Puskesmas Dermayu, Puskesmas Talang Tinggi, Puskesmas Cahaya Negeri dan beberapa Puskesmas lainnya,” tambah Rudi Syawaluddin. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: