BKD Benteng Tambah Petugas Penagih Pajak

BKD Benteng Tambah Petugas Penagih Pajak

BENTENG,bengkuluekspress.com- Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) terus mengoptimalkan capaian pajak bumi dan bangunan (PBB). Dari target penerimaan yang ditetapkan tahun 2020 lalu sebesar Rp 1,8 miliar, target PBB tahun 2021 mengalami peningkatan. Yaitu, sebesar Rp 2,58 miliar. Dengan adanya penambahan target sebesar kurang lebih Rp 600 juta tersebut, BKD mengambil kebijakan untuk menambah petugas penagih pajak. \"Petugas penagihan dari sebelumnya berjumlah 24 orang, tahun 2021 menjadi 33 orang dan tersebar di 11 kecamatan. Sehingga penerimaan PBB lebih optimal,\" kata Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM, melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah A KS MM. S

ejauh ini, tambahnya, tercatat sebanyak 42.200 objek pajak yang wajib membayar PBB. Dari keseluruhan, PLTA Musi menjadi penyumbang PBB terbesar setiap tahun dengan angka Rp 1,4 miliar. \"Petugas penagih pajak diminta untuk menggali potensi penerimaan pajak yang besar tanpa mengeyampingkan potensi pajak yang kecil,\" tegasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: