Pemprov Cairkan DBH Kepahiang Rp 5,5 M
KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Kepahiang ditahap pertama 2021. DBH itu disalurkan atau ditransfer kerekening daerah Kabupaten Kepahiang Rp 5,5 miliar akhir Maret lalu. \"Sudah ditransfer untuk DBH Rp 5,5 miliar, sekitar Kamis lalu,\" ungkap Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Musi Dayan, Minggu (4/4).
Namun Dayan belum dapat memastikan, apakah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu ini merupakan bagian dari DBH yang menunggak sejak tahun 2019 lalu atau bagian dari DBH ditahun sekarang. \"Dananya sudah masuk,\" singkatnya.
Sebelumnya sebanyak 48 miliar duit Kabupaten Kepahiang belum disetor Pemprov Bengkulu untuk DBH tahun 2019 dan tahun 2020 lalu. Sepanjang tahun 2019 dan tahun 2020 Pemprov Bengkulu baru menyetorkan total Rp 12 miliar saja. \"Tahun 2019 Pemprov Bengkulu menyetorkan DBH triwulan I saja sebesar Rp 6 miliar, begitu juga untuk tahun 2020 yang hanya Rp 6 miliar saja,\" ungkap Kepala BKD Kepahiang, Damsi A beberapa waktu lalu.
Pihak Pemkab Kepahiang melalui BKD sejak tahun lalu telah menyampaikan surat serta telah melakukan koordinasi dengan harapan supaya DBH Kabupaten Kepahiang bisa dilakukan pembayaran. Karena Rp 48 miliar itu sendiri sudah masuk dalam APBD Kepahiang dan ketika DBH tersebut tidak disetorkan artinya adanya kekurangan APBD Kabupaten Kepahiang. \"DBH merupakan PAD, anggarannya sudah masuk dalam APBD Kepahiang. DBH tersebut berasal dari berbagai sumber yang setiap tahunnya diterima Kabupaten Kepahiang. Diantaranya, DBH pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan sejumlah sumber lainnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: