Kebun Ganja di Rejang Lebong Diperkirakan Lebih Setahun

Kebun Ganja di Rejang Lebong Diperkirakan Lebih Setahun

 

CURUP,bengkuluekspress.com - Meskipun pengakuan BH (54), pemilik ladang ganja yang diungkap Polsek Bengko Polres Rejang Lebong mengaku usia ganjanya baru satu tahun. Namun penyidik memprediksi usia batang ganja yang ditanam BH disela-sela batang cabainya tersebut lebih dari satu tahun. \"Pelaku memang mengaku ladang ganjanya baru setahun, namun kita meyakini usia batang-batang ganja tersebut sudah lebih dari setahun,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Bengko, IPDA Hengki Noprianto SH.

Dijelaskan Kapolsek, pihaknya meyakini usia ganja tersebut sudah lebih dari satu tahun, hal tersebut terlihat dari besarnya batang dari sejumlah batang ganja yang mereka temukan. Menurutnya ukuran batang ganja yang mereka temukan menunjukkan usianya sudah lebih dari satu tahun. Tak hanya keterangan pelaku yang menyebutkan usia batang ganja yang baru setahun, pihaknya juga meyakini jumlah ganja kering yang telah dijual pelaku sudah lebih dari 1 Kg seperti yang diungkapkan pelaku. Terlebih lagi salah satu barang bukti yang diamankan petugas adalah timbangan ukuran besar yang diduga digunakan pelaku untuk menimbang ganja kering yang akan ia jual. \"Dari keterangan pelaku ini, masih akan terus kita kembangkan termasuk asal bibit tanaman ganja yang ia tanam ini,\" tambah Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, meskipun pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. Namun untuk proses penyelidikan tetap dilakukan oleh Polsek Bengko. Dimana menurutnya dalam penyelidikan yang mereka lakukan, pihaknya akan menelusuri kemana saja ganja hasil panen yang dilakukan BH ia jual. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, jajaran Polsek Bengko berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja yang ditanam dengan sistem tumpang sari bersama tanaman cabai. Ladang ganja tersebut ditanam oleh BH di Dusun 4 Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu. BH Sendiri merupakan guru yang berstatus ASN di SDN 151 Rejang Lebong, kebun ganja tersebut ditanam dibelakang rumah BH yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah tempatnya mengajar. Keberhasil petugas mengungkap ladang ganja tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga terkait adanya tanaman ganja di kebun milik BH. Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Bengko melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan memang benar adanya tanaman ganja, kemudian pada Jumat (2/4) tim dari Polsek Bengko yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Hengki Noprianto SH berhasil mengamankan BH. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: