Kemenag Kepahiang Bangun Madrasah Terpadu
KEPAHIANG,bengkuluekspress.com- Pembangunan Madrasah Terpadu (MT) di Kelurahan Padang Lekat sudah tidak ada kendala. SebabKementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang resmi mendapatkan sertifikat kepemilikan atas lahan seluas 3,8 hektar tersebut, sehingga gerak pembangunan sekolah MI, MTS dan MA disatu lokasi itu dapat dimulai. Kakan Kemenag Kepahiang, H Arsan S Ibrahim MHi menjelaskan, lahan tersebut secara resmi atas nama Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang. Sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan sebagai bentuk pengamanan hukum atas BMN serta wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. \"Persiapan lahan secara administrasi sudah selesai, tinggal kita carikan anggaran pembangunan ke Kementerian Agama pusat,\" ujar Arsan. Lanjut Arsan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah dan BPN Kabupaten Kepahiang, dengan telah diterbitkan sertifikat kepemilikan tanah ini dapat membantu progres pembangunan yang akan direalisasikan terhadap Madrasah Terpadu. \"Dengan sertifikat ini akan menjadi modal awal dalam peningkatan mutu Madrasah terpadu, baik sarana gedung atau bantuan lainnya dari pusat kedepannya,\"(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: