Tanam 400 Batang Ganja, Oknum Guru di Rejang Lebong Dibekuk

Tanam 400 Batang Ganja, Oknum Guru di Rejang Lebong Dibekuk

CURUP,bengkuluekspress.com- Dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong tercoreng. Hal tersebut setelah salah satu oknum guru ASN di Kabupaten Rejang Lebong yang ketahuan menanam 400 batang ganja. Oknum guru yang ketahuan menanam ganja tersebut berinisial BH (54), ia sehari-hari mengajar sebagai guru kelas di SDN 151 Rejang Lebong yang ada di dusun 4 Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Mirisnya lagi lokasi sang oknum guru menanam ganja hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah tempatnya mengajar. \"Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kita berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH yang turun langsung ke lokasi ditemukannya ladang ganja.

Dijelaskan Kapolres, 400 batang ganja yang ditanam BH tersebut ia tanam tepat di belakang rumah tempatnya tinggal. Dimana tanaman ganja tersebut ia tanam disela-sela tanaman cabai miliknya. Untuk menyembunyikan tanaman ganja agar tidak ketahuan oleh orang lain, tanaman ganja tersebut tidak dibiarkan meninggi namun ia bengkokkan dengan cara diikat ke sela-sela tanaman cabai. Sehingga kebun seluas 1/4 hektar dibagian belakang rumah tempatnya tinggal bersama istri dan satu orang anaknya hanya terlihat kebun cabai saja. \"Jadi pola tanam yang dilakukan BH ini yaitu sistem tumpang sari dengan tanaman cabai miliknya, agar tanaman ganja ini tidak terlihat ia bengkokkan dan ikat ke sela-sela tanaman cabai,\" tambah Kapolres.

Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa 400 batang ganja, pihaknya juga berhasil mengamankan 5 Kg ganja kering siap edar. Ganja kering tersebut ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan dirumahnya. Sementara itu, keberhasilan jajarannya mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga terkait adanya tanaman ganja di kebun milik BH. Informasi tersebut disampaikan warga kepada Polsek Bengkulu. Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Bengko melakukan penyelidikan, setelah dipastikan memang benar adanya tanaman ganja, kemudian pada Jumat (2/4) tim dari Polsek Bengko yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Hengki Noprianto,SH. Meskipun tim dari Kapolsek Bengko dan jajarannya sudah melakukan pengintaian sejak Jumat malam, namun BH baru bisa diamankan pada Sabtu (3/4) subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Karena sebelum itu BH belum tidur dan melakukan penjagaan dikebun miliknya. Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, BH baru tidur dipondok kecil disalah satu sisi kebun. Saat BH tengah tidur tersebut ia langsung diamankan petugas. \"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli tentang Kamtibmas dan melaporkan terkait dengan adanya ladang ganja ini,\" sampai Kapolres.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan BH, ia menaman ganja tersebut baru sekitar satu tahun, ia juga mengaku sudah beberapa kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli. \"Saya belum pernah jual kiloan, adanya paketan kecil sesuai dengan permintaan saja,\" aku BH. BH mengaku tidak menyesal telah menanam tanaman yang dilarang tersebut, karena menurutnya ia sejak awal sudah mengetahui bahwa menanam ganja adalah hal yang dilarang dan melanggar undang-undang. \"Dikatakan menyesal tidak juga karena saya tahu menanam ganja ini dilarang dan konsekuensinya juga saya tahu,\" ungkap BH.

Disisi lain, Kepala Desa Lubuk Alai, Nata Kusuma mengaku tidak mengetahui bahwa ada warga terlebih lagi seorang guru ASN yang menanam ganja di desa yang ia pimpin. Namun ia bersyukur pihak kepolisian cepat mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut. \"BH ini memang tinggal dan mengajar di Desa Lubuk Alai, namun secara administrasi kependudukan, ia tercatat sebagai warga Desa Lawang Agung masih kecamatan SBU ini,\" terang Nata.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: