Hitung Ulang Pilkades Jawi, Cakades Urut 01 Unggul

Hitung Ulang Pilkades Jawi, Cakades Urut 01 Unggul

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Panitia Pilkades Kabupaten Kaur resmi melakukan penghitungan ulang sesuai dengan yang dijadwalkan sebelumnya. Dimana dalam hitung ulang ini, Yendra Haito Cakades nomor urut 1 unggul 3 suara dibanding Cakades nomor urut 3 Didi Haryanto.

Pelaksanaan hitung ulang digelar di aula Patriatama Polres Kaur Kamis (1/4) itu menghasilkan perolehan suara yang berbeda dengan yang dihasilkan oleh panitia Pilkades tingkat desa pada 28 Februari 2021 yang lalu, dimana memutuskan draw antara Cakades nomor urut 1 Yendra Haito dan Cakades Nomor urut 3 Didi Aprianto. Dengan demikian versi perhitungan ulang maka Pilkades di Desa Jawi Kecamatan Kinal dimenangkan oleh Yendra Haito.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, M Adhar Cilas MSi menyampaikan, adapun perolehan suara hitung ulang yakni nomor urut 1 Yendra Hait dengan perolehan 149 suara, nomor urut 2 Ahmad Sutami 77 suara dan nomor urut 3 Didi Haryanto dengan perolehan suara 146 suara. Sementara surat suara tidak sah sebanyak 3 lembar.

\"Penghitungan suara ulang atau buka kotak sudah digelar, hasilnya terdapat 3 selisih suara Yendra Haito dan Didi Aprianto,\" katanya.

Ditambahkan, Adhar, hari ini Sabtu (3/4) juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Ulang di tiga desa yakni Datar Lebar 1 Kecamatan Lungkang Kule, Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay dan Desa Durian Besar Kecamatan Luas. Dimana tiga desa ini pada pelaksanaan Pilkades 28 Februari lalu terjadi draw, sehingga sesuai aturan Bupati jika ada draw maka dilakukan Pilkades ulang.

“Ya besok (hari ini) tiga desa akan menggelar Pilkades ulang dan untuk logistik Pilkades yang melakukan Pilkades ulang ini sudah kita distribusi hari ini. Sehingga kini tidak ada lagi kendala dan tinggal besok (hari ini) pemilihannya. Kita harap dalam Pilkades ini masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Sementara itu, Plt Asisten 1 Setda Kaur Robi Antoni M Si juga menambahkan, untuk Proses penghitungan ulang surat suara panita Pilkades Kembali menjelaskan terkait dengan penjelasan suara sah dan tidak sah sesuai perbup, kemudian langsung mengambil satu per satu surat suara dan akan langsung dibacakan kembali hasil pencoblosan.

\"Proses Penghitungan ulang surat suara telah selesai dilaksanakan, untuk Kades terpilih belum diputuskan mengingat permasalahan Pilkades Desa Jawi sudah teregistrasi di PTUN, jadi kita surat resmi dari PTUN Bengkulu dulu,\" tandasnya.

Dimana dalam penghitungan ulang hasil Pilkades Jawi ini dijaga ketat pihak Polres Kaur dan TNI. Juga dihadiri saksi cakades, Plt. Asisten 1 Pemkab Kaur, Anggota DPRD Kabupaten Kaur, Pabung TNI 0408 / BS-Kaur, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan Setda Kaur pihak PMD, Kasat Intelkam Polres Kaur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur, Panitia Pilkades Desa Jawi, BPD Desa Jawi serta Saksi dari Calon Kades Desa Jawi. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: