Guru Penerima Sertifikasi Dipantau
KEPAHIANG, BE - Para guru penerima tunjangan sertifikasi di Kepahiang harus ekstra hati-hati dalam memenuhi jam mengajarnya di sekolah. Pasalnya pihak Kementrian Pendidikan mengeluarkan semacam aplikasi yang mengawasi para guru peserta didik ini di masing-masing sekolahnya.
\"Guru penerima sertifikasi saat ini tengah kita lakukan pendataan melalui program aplikasi sekolah (pas) untuk tingkat SLTA. Sementara untuk tingkat SD dan SMP melalui Dapodik. Tujuanya agar guru sertifikasi ini jam belajarnya memenuhi 24 jam selama seminggu,\" ujar Ketua Sertifikasi Guru Kepahiang Riswo SPd kemarin.
Dikatakannya, melalui aplikasi ini nantinya guru yang tidak memenuhi jam mengejar selama 24 jam seminggu maka SK Dirjen mengenai pembayaran tunjangan sertifikasinya tidak bakal turun. Bahkan tindakan tegas lainnya juga akan diambil sampai dengan status sertifikasi guru tersebut dihapuskan.
\"Dengan masih adanya guru sertifikasi yang jam mengajarnya kurang maka dengan adanya pengawasan melalui aplikasi ini, sudah bisa dipastikan tunjangnya tidak akan dibayarkan. Dan ini bukan kewenangan dinas melainkan pusat, karena datanya nanti akan langsung kepusat,\" jelasnya.
Menurutnya, pihaknya saat ini hanya bisa menghimbau kepada masing-masing guru dan pihak sekolah untuk dapat membagi jam mengejar pada guru sertifikasi di sekolahnya. Kalaupun ada guru yang tidak memenuhi jam mengejar maka silahkan langsung lapor kepada pihak sehingga guru tersebut nantinya bisa diusulkan mutasi.
\"Salah satu caranya ya pihak sekolah bersama guru sertifikasi harus pas jam mengajarnya, kalaupun tidak terpenuhi pihak sekolah bisa mengusulkan mutasi kepada kita. Nanti guru sertifikasi tersebut akan dipindahkan kesekolah yang jam mengajarnya masih longgar,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: