KPU Kaur Bongkar 317 Kotak Suara

KPU Kaur Bongkar 317 Kotak Suara

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Rabu (31/3) kemarin melakukan pembongkaran kotak suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020 lalu. Dimana pembongkaran kotak suara oleh KPU ini menyusul adanya Surat Edaran KPU RI Nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tentang pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020.

“Semua kotak suara pada Pilkada tahun 2020 lalu semuanya kita bongkar dan hanya untuk mengambil beberapa berkas saja, ini sesuai dengan surat edaran KPU RI,” kata Komisioner KPU Kaur, Divisi Teknis Irpanadi SKom di sela-sela pembukaan kota suara digudang KPU Kaur Kecamatan Kaur Selatan, Rabu (31/3).

Dikatakan Irpan, dimana kotak suara yang dibongkar ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang tersebar di 317 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur yakni sebanyak 317 kotak suara.

Untuk berkas yang diambil itu antara lain formulir model C daftar hadir pemilih-KWK, model C daftar hadir pemilih pindahan-KWK dan C daftar hadir pemilih tambahan-KWK. Sehingga tidak semua berkas diambil dalam kotak suara tersebut, hanya beberapa berkas data saja sebagai bahan evaluasi Pilkada serentak tahun 2020.

“Berkas yang kita ambil ini nanti akan kita scan dan kirim ke KPU RI untuk bahan evaluasi dalam Pilkada serentak 2020 lalu. Pembongkaran kotak suara ini kita diawasi langsung oleh pihak Kepolisian dan Bawaslu Kaur,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah pengambilan formulir dan evaluasi selesai. Maka semua formulir itu dikembalikan kedalam kotak suara. Dimana kegiatan yang dilaksanakan ini juga untuk kebutuhan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kaur. Sehingga diharapkan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kaur nanti bisa lebih optimal dan tidak ada kendala.

“Harapan kita dalam pembongkaran ini tidak ada hambatan. Karena setelah semuanya selesai nanti, kita KPU Kaur akan menyampaikan laporan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: