FMPP Minta Aparat Audit DD Kemang Manis

FMPP Minta Aparat Audit DD Kemang Manis

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Belum adanya kejelasan tindak lanjut dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Selatan (BS) terkait pengaduan warga Desa Kemang Manis, Pino Raya yang menggelar bimbingan teknis (bintek) ke Jakarta 14-18 Maret lalu, membuat warga desa setempat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Desa Kemang Manis, Pino Raya Ngaku ke aparat penegak hukum.

\"Kami minta Aparat Penegak Hukum dapat mengaudit dana desa (DD) desa kami,\" kata Nobi, ketua FMPP Desa Kemang Manis saat ditemui di Kejari BS, Rabu (31/3).

Dikatakan Nobi, keberangkatan pejabat sementara (Pjs) Kades beserta BPD dan perangkat desanya itu Bimtek selama lima hari. Hal tersebut membuat kegiatan di desa terganggu. Selain itu anggaran yang digunakan hingga mencapai ratusan juta yakni sekitar Rp 140 juta.

\"Kami juga menduga kegiatan Bimtek tersebut tidak tercantum dalam Rencana kegiatan Pembangunan APBDes tahun anggaran 2021,\"ujarnya diamini beberapa warga yang ikut ngadu ke Kejari BS.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan(BS), Nauli Rahim Siregar SH MH, melalui Kasi Intel, M Ichsan SH MH membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dirinya mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.

\"Akan kami pelajari dahulu, \" ujar M Ichsan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: