Raperda Tunggu Kajian Investasi

Raperda Tunggu Kajian Investasi

TAIS, bengkuluekspress.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah disepakati untuk dibahas, saat ini masih dalam persiapan dokumen. Ketiga Raperda yang dalam persiapan dokumen yaitu, Raperda tentang perubahan struktur OPD. Raperda tentang sanksi disiplin protokol Kesehatan dan Raperda tentang penyertaan modal ke PT Bank Bengkulu.

\"Untuk tiga Raperda saat ini sedang persiapan dokumen, namun satu penyertaan modal masih harus menunggu kjian investasi dari OPD terkait,\" tegas Kabag Hukum Setda Seluma Nurpadila SH kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, untuk Raperda perubahan OPD, saat ini sudah siap naskah penjelasan. Kemudian, Raperda sanksi disiplin protokol Kesehatan, sudah siap naskah akademiknya. Namun, untuk Raperda tentang penyertaan modal ke PT Bank Bengkulu masih belum selesai kajian investasinya.

\"Kita masih menunggu dari BPKD. Karena kajian investasi belum selesai. Sebab melakukan kajian ini tentu dengan melibatkan tenaga ahli atau akademisi,\" jelas Lia.

Setelah lengkap semua Naskah akademik dan kajian investasi ini kata Lia, pihaknya masih harus melakukan satu langkah lagi sebelum dilakukan pembahasan di DPRD. Yaitu harmonisasi ke Kemenkumham. Karena ada Permendagri baru yang menyatakan bahwa harus dilakukan harmonisasi sebelum di sampaikan ke DPRD.

\"Setelah semua dokumen lengkap. Baru nanti kita harmonisasi ke Kemenhumkam. Baru nanti dilanjutkan penjadwalan pembahasan di DPRD,\" sampainya.

Akibat, tertundanya pengesahan Raperda ini menyebabkan, Investasi ke PT Bank Bengkulu terhambat. Kemudian, anggaran untuk OPD baru seperti bidang pertanahan di dinas Perkim serta beberapa OPD lainnya belum bisa digunakan. Sebab, anggaran baru bisa digunakan setelah Perda perubahan struktur OPD disahkan oleh DPRD. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: