Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dewan,Kejari Lebong Bakal Periksa Saksi Baru

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dewan,Kejari Lebong Bakal Periksa Saksi Baru

LEBONG, bengkuluekspress.com – Penyidik Pidana Khusus (PIdsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mendalami kasus dugaan kasus korupsi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong tahun 2016. Setidaknya sudah 19 orang dimintai keterangan dan besar kemungkinan saksi yang akan dipanggil akan bertambah. Sebab hal tersebut merupakan keterangan dari para saksi yang sebelumnya diperiksa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa SH menyampaikan, bahwa dalam kasus ini pihaknya terus melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya. Seperti mantan kepala rumah tangga rumah dinas ketua DPRD, pemilik catering dan mantan bendahara DPRD Lebong. “Mantan bendahara kita kembali panggil terkait klarifikasi dan pengecekan barang-barang bukti mulai dari GU 1 hingga GU 13 yang ia serahkan sebelumnya,” sampainya, Selasa (30/03).

Dalam kasus ini, selaiin adanya Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif yang ditemukan, pihak penyidik Pidsus Kejari Lebong terus melakukan pengkajian. Untuk yang terbaru pihaknya ingin mengetahui masalah kuitansi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemeliharaan kendaraan bermotor serta yang lainnya “Itulah yang sedikit akan kami pertanyakan dari keterangan saksi yang dipanggil,” ucapnya.

Untuk itulah, sambungnya, tidak menampik pihaknya kembali akan memanggil saksi lainnya diluar 19 orang yang sebelumnya telah dipanggil. Dimana jika tidak ada halangan pihaknya kana memanggil 3 orang saksi baru mengenai BBM, pemeliharaan suku cadang serta mengenai pengadaan alat-alat barang habis pakai. “Nanti ada beberapa pihak took yang akan kami panggil,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain memanggil keterangan para skasi, pihaknya juga akan melakukan pengajuan penyitaan serta menunggu koordinasi dari tim auditor yang sebelumnya telah diminta untuk melakukan audit terhadap kasus yang ditangani pihaknya. “Untuk tim auditor saat ini masih bekerja, namun memang mereka belum turun,” tuturnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: