Kasus Rabies Mengancam Rejang Lebong

Kasus Rabies Mengancam Rejang Lebong

CURUP,bengkuluekspress.com- Selain dihadapkan pada masalah virus Covid-19 yang belum selesai. Saat ini Kabupaten Rejang Lebong juga dalam ancaman virus rabies yang ditularkan melalui Hewan Penular Rabies (HPR). Kepala UPTD Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto mengungkapkan virus rabies menjadi ancaman bagi masyarakat Rejang Lebong, karena saat ini kegiatan vaksinasi masal untuk HPR tidak bisa mereka lakukan karena ketersedian vaksin HPR di Puskeswan Curup sudah sangat menipis. \"Saat ini vaksin yang tersedia hanya sekitar 150 dosis lagi, sisa vaksin tersebut untuk kita gunakan dalam pelayanan rutin di Puskeswan Curup ini,\" terang Firi saat ditemui Senin (29/3).

Dijelaskan Firi, minimnya stok vaksin HPR yang mereka miliki karena dampak dari pandemi Covid-19 sendiri. Dimana menurutnya anggaran untuk pengadaan vaksin HPR juga berimbas dari pandemi Covid-19. Minimnya ketersediaan vaksin HPR di Puskeswan Curup sendiri, menurutnya sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Meskipun menurutnya pada tahun 2020 kemarin Rejang Lebong mendapat bantuan vaksin sebanyak 7.500. Dijelaskan Firi, dari informasi yang ia terima, vaksin HPR yang diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu dari pemerintah pusat sebanyak 2.500 dosis. Sedangkan untuk pengadaan baik dari APBD Provinsi maupun kabupaten belum ada kejelasan. \"Karena bantuan dari APBN hanya sedikit, jadi kita dari Rejang Lebong tidak mengusulkan untuk menerima, karena bila dibagi hasilnya juga tidak maksimal,\" papar Firi.

Dijelaskan Firi, saat ini jumlah populasi HPR yang terdiri dari anjing, kucing dan kera di Kabupaten Rejang Lebong sendiri lebih dari 30 ribu ekor. Bila mengacu pada standar pencegahan rabies sendiri dalam satu tahunnya satu ekor HPR harus diberi 2 kali vaksin. Pemberian vaksin untuk HPR sendiri, menurutnya bisa menekan bahkan mencegah penularan virus rabies ke manusia. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya kasus warga Rejang Lebong yang meninggal karena terkena rabies, meskipun kasus gigitan HPR di Rejang Lebong masih terus terjadi. \"Dengan tidak adanya kegiatan vaksinasi massal ini, maka ancaman rabies yang dalam beberapa tahun tidak pernah terjadi bisa terjadi di Kabupaten Rejang Lebong,\" paparnya.

Oleh karena itu, Firi berharap masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari gigitan HPR. Bila memang ada kasus gigitan HPR, ia menghimbau untuk segera melapor kepada petugas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: