Jalan Poros Tengah Kabupaten Lebong Dibangun

Jalan Poros Tengah Kabupaten Lebong Dibangun

LEBONG, BE – Melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat sebesar Rp 10,5 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memulai tahap awal pengerjaan pembangunan jalan poros tengah yang melintasi 2 Kabupaten (Rejang Lebong dan Kepahiang) dan tembus ke Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong Joni Prawinarta SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Haris Santoso ST mengatakan, jalan poros tengah yang akan dibuat sesuai data yang didapat dari badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) beberapa waktu yang lalu akan dimulai Kecamatan Tubei (sebelumnya Pelabai) dan kawasaan Kecamatan Amen.

“Untuk tahap awal kita akan melakukan pekerjaan di 2 Kecamatan,” sampainya, Minggu (28/3)

Dalam pengerjaan ini dilakukan secara bertahap sepanjang sekitar 12 kilometer. Titik awal dimulai dari perempatan rumah dinas bupati Lebong menuju Tanjung Agung, Danau Liang yang terintegritas ke Kecamatan Amen. Selanjutnya kembali akan dikerjakan jalan dikawasan Kecamatan Lebong Tengah hingga kawasan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hululais

“Kita mulai dari jalan perempatan rumah Dinas Bupati Lebong,” jelasnya

Nantinya untuk pengerjaannya akan dilakukan secara bertahap hingga nantinya tembus dikawasan Bukit Daun dan Kabupaten Rejang Lebong, nantinya akan terus dikerjakan sesuai dengan anggaran yang dimiliki.

“Sesuai dengan MoU kita mengerjakan hingga Kabupaten Rejang Lebong, sementara sisahnya untuk tembus Bengkulu Tengah, tanggung jawab Kabupaten tetangga,” tuturnya

Dengan dibangunnya jalan poros tengah, nantinya bisa menjadi jalan alternative jika jalan protokol yang selama ini digunakan masyarakat (jalan Provinsi) mengalami kendala atau masalah apakah itu adanya tanah longsor atau jalan amblas, serta masalah lainnya.

“Nantinya jalan poros tengah yang dibuat dipastikan akan lebih menghemat waktu tempu menuju ibukota Provinsi Bengkulu,” ujarnya

Data terhimpun, penadantangan MoU untuk mewujudkan jalan poros tengah sendiri dilakukan 4 Kabupaten di tahun 2018 yang lalu. Nantinya kegiatan dimulai dari Kabupaten Lebong, yakni Kelurahan Tanjung Agung-Desa Pagar Agung-Danau Liang-Mubai (PGE)-Mangkurajo-Bukit Daun. Selanjutnya, di Kabupaten Rejang Lebong yakni Desa Sumber Rejo Transad-Kampung Melayu-Baru Manis-Air Pikat-Tebat Tenong Dalam-Tebat Pulau-Air Lanang. Lalu di Kabupaten Kepahiang akan melintasi daerah Tanjung Alam menuju ke Kabupaten Bengkulu Tengah yakni Karang Are-Raja Besi-Taba Gumantung-Pondok Kubang. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: