Polres RL Usulkan Enam Titik Tilang Elektronik
CURUP,bengkuluekspress.com- Seiring dengan diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dibeberapa daerah di Indonesia. Saat ini Sat Lantas Polres Rejang Lebong telah mengusulkan enam titik lokasi tilang elektronik. \"Untuk Etle atau tilang elekronik, saat ini belum kita terapkan, namun masih dalam tahap pengusulan, dimana ada enam titik yang akan kita pasang Etle,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Lantas, IPTU Aan Setiawan, SSos MM. Dijelaskan Aan, enam titik lokasi tilang elektronik yang akan mereka usulkan tersebut adalah sejumlah titik lampu merah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong seperti lampu merah bundaran Curup. Kemudian lampu merah pasar tengah, lampu merah sukowati dan lampu merah simpang korem. \"Bila nanti sudah siap, rencana kita untuk uji coba akan kita lakukan disatu titik dulu yaitu di Bundaran Kota Curup,\" tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan dalam mempersiapkan tilang elektronik di Kabupaten Rejang Lebong tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Karena menurutnya untuk pengadaan sarana dan prasarananya kemungkinan akan menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah melalui dinas terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas menjelaskan bahwa dengan diterapkannya tilang elektronik di Kabupaten Rejang Lebong. Maka kedepannya petugas tidak akan berhubungan lagi dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Bila ada pengendara yang melakukan pelanggaran, maka menurutnya surat tilang akan diantarkan langsung ke alamat pemilik kendaraan. \"Saat ini Etle ini sudah diluncurkan di 12 Polda yang ada di Indonesia, untuk Polda Bengkulu juga belum masuk dalam 12 Polda yang launching program Etle belum lama ini,\" demikian Kasat Lantas.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: