Target Retribusi TKA Benteng Diprediksi Tak Tercapai
BENTENG, BE - Capaian atau target retribusi dari tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sebesar Rp 1,2 miliar pada tahun 2021 ini diprediksi takkan tercapai. Karena, banyak TKA yang sebelumnya bekerja di pertambangan batu bara di Bengkulu Tengah, masih berada di negara asalnya Cina.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Benteng, Masdar Helmi SSos MM mengatakan, pesimis target retribusi TKA akan tercapai atau bahkan terlampaui. Penyebab utamanya adalah banyak TKA yang sebelumnya bekerja di pertambangan batu bara pada PT Kusuma Raya Utama (KRU) sedang berada di negara asal dan belum kembali ke Kabupaten Benteng. Karena, ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah RI memutuskan tidak memberikan izin bagi warga negara asing yang ingin bekerja di Kabupaten Benteng.
\"Karena banyak TKA yang berada di Cina dan tak bisa kembali bekerja di Benteng. Kami pesimis retribusi TKA mencapai target,\" kata Masdar.
Lebih lanjut, Masdar menuturkan, hanya TKA yang masih menetap di Benteng yang bisa dipungut retribusinya. Yaitu, sebesar Rp 100 dolar per orang untuk setiap bulan.
\"Informasi yang diperoleh, sebagian besar izin TKA habis pada pertengahan tahun. Saat mengurus perpanjangan izin, perusahaan tempat TKA bernaung wajib membayar retribusi sesuai dengan lama kontrak TKA,\" tandasnya. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: