Masyarakat Kepahiang Dapat Kuota Sertifikat Gratis
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Salah satu program unggulan presiden Joko Widodo (Jokowi) ialah pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat. Ternyata pemerintah pusat juga memberikan kuota pembautan sertifikat untuk lahan perumahan dan perkebunan itu untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang, kuota itu didapat ditahun 2021 ini.
Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Iwan Zamzam Kurniwan SH menjelaskan untuk melaksanakan program setrategis nasional itu, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU telah menerbitkan SK Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Kepahiang. Tim GTRA diketuai langsung Bupati dengan ketua pelaksana harian Kepala BPN Kepahiang.
\"SK Tim GTRA nomor 35-1-137 tahun 2021 sudah diterbitkan sejak Februari lalu, karena ini program strategis nasional berapa kuota untuk Kabupaten Kepahiang kantor BPN yang mengetahuinya,\" ujar Iwan.
Berdasarkan SK tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang menjadi ketua pelaksana harian dengan anggotanya diantaranya asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Kadis PUPR, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketenagaan Kerjaan dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perdagangan Kopersi dan UMKM, Kadis PMD, Kadis Perizinan. Yang bertugas melakukan pendataan hingga nantinya menentukan jumlah lahan yang dapat diterbitkan sertifikatnya.
Namun, Iwan Zamzam Kurniawan belum dapat memastikan apakah program GTRA 2021 benar-benar gratis untuk masyarakat atau akan dikenakan biaya seperti halnya program PTSL. Karena semua ketentuan aturan dalam program GTRA berada di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang selalu pelaksana harian.
\"Untuk kuota dan aturannya lebih lanjut ada di BPN, m karena ini program strategis nasional. Kita terlibat dalam keanggotaan,\" ujar Iwan.
Sebelumnya diakhir tahun 2020, BPN Kepahiang telah menerbitkan 1.346 sertifikat tanah dari program PTSL. Kemudian ada 500 sertifikat redistribusi tanah dan sertifikat hak guna pakai lahan Poskesdes Tertik Kecamatan Tebat Karai dan Poskesdes Kelilik Kecamatan Kepahiang. Sertifikat tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: