BPN RL Canangkan WBK dan WBBM

BPN RL Canangkan WBK dan WBBM

CURUP, bengkuluekspress.com - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rejang Lebong melakukan pencanangan eksternal pembangunan integritas. Pencanangan eksternal pembangunan zona integritas tersebut dalam menuju Wilayah Bebas Koprupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencangan eksternal tersebut dilakukan Kamis (25/3) di Golden Rich 88 Hotel Curup. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag TU Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Bupati Rejang Lebong yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Kapolres Rejang Lebong, Kajari Rejang Lebong serta unsur FKPD Rejang Lebong lainnya.

\"Kegiatan pencanangan eksternal ini kita laksanakan, setelah sebelumnya kita melakukan pencangan internal yang kita laksanakan ditahun 2020 kemarin,\" terang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong, Jamaluddin usai kegiatan.

Menurut Jamal, pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini, telah diatur dalam Peraturan Menpan RB nomor 10 tahun 2019 sebagaimana pembaruan dari Permenpan RB nomor 52 tahun 2014 tentang pembangunan zona integritas,\" ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong, Jamaluddin kepada wartawan.

Dalam upaya mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, Jamal mengaku Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong telah meluncurkan dua program pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong yaitu one day serice dan layanan Asmara.

Dimana untuk pelayanan one day service ini yaitu pelayanan untuk satu hari selesai. yaitu seluruh pelayanan yang berhubugan dengan kantor pertanahan Kabupaten Rejang Lebong bisa diselesaikan dalam satu hari.

\"Layanan Asmara ini merupakan kepanjangan dari Antar Sertifikat Masyarakat,\" paparnya.

Layanan Asmara ini, menurut Jamal untuk saat ini mereka khususkan untuk tiga kriteria masyarakat Rejang Lebong yaitu Lansia, kalangan disabilitas dan ibu hamil. Namun menurutnya seiring dengan pengembangan layanan tersebut tidak menutup kemungkinan menyentuh masyarakat lainnya.

\"Layanan Asmara ini sudah kita jalankan khususnya di kecamatan-kecamatan terjangkau yaitu yang ada di wilayah Kota Curup,\" paparnya.

Di sisi lain, dengan adanya pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, tersebut, Jamal mengharapkan dukungan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong sehingga tahun 2021 ini Kantor Pertahanan Rejang Lebong bisa meraih WBK dan selanjutnya WBBM.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Euis Yeni Syarifah SH MM juga berharap agar Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong bisa segera mungkin mendapatkan predikat WKB dan WBBM. Mereka optimis Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong bisa segera mendapatkannya karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

\"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penilaian untuk Kantor Pertanahan Rejang Lebong, kami dari Kanwil akan mensuport semua,\" terangnya.

Bahkan menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian pelayanan publik di internal Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong. Bila nanti dari penilaian pihaknya merasa poin-poin menuju WBK dan WBBM tersebut sudah dipenuhi maka Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong akan mereka usulkan menjadi percontohan ke BPN Pusat.

\"Dengan pencanangan ini kami berharap, pelayanan publik ke masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Rejang Lebong bisa meningkat dan indeks kepuasan masyarakat meningkat,\" harap Euis. (251/krn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: