Tolak Hitung Ulang, Cakades Jawi Ngamuk

Tolak Hitung Ulang, Cakades Jawi Ngamuk

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sosialisasi putusan Bupati Kaur, Gusril Pausi MAP terkait dengan sengketa Pilkades Jawi Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur di aula lantai dua Pemda Kaur Rabu (24/3) menuai protes keras dari Cakades nomor urut 3 Didi Haryanto. Dimana ia bersama masyarakat setempat memilih meninggalkan ruangan setelah mendengarkan putusan yang dibacakan oleh Sekda Kaur H Nandar Munadi M Si yang mana memutuskan sengketa tersebut dilakukan hitung ulang.

“Di sini saya selaku Cakades nomor urut tiga tidak terima dan kami menolak dilakukan hitung ulang Pilkades Jawi,” sampai Didi seraya berdiri dan meninggalkan ruang rapat di aula lantai dua Pemda Kaur, Senin (24/3).

Dimana sebelumnya ia juga sudah berapa kali mengajukan pertanyaan langsung dengan Sekda Kaur terkait dengan putusan bupati yang intinya dirinya keberatan dengan putusan yang telah ditetapkan oleh bupati. Sayangnya dirinya kemarin belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait dengan langkah apa yang bakal diambil olehnya terkait dengan putusan yang sudah ditetapkan oleh Bupati Kaur itu.

“Tidak mungkin buka kotak, kotak suara itu kan sudah sama disimpan bisa saja ada permainan, lagian ini sudah diputusakan oleh panitia, selain itu ini ada tanda tangan warga Jawi yang dua ratus lebih meminta dilakukan Pilkades ulang,” sampainya kepada awak media dengan nada emosi meninggalkan rapat.

Sementara itu, Sekda Kaur H Nandar Munadi Msi dalam pembacaan sosialisasi putusan Bupati Kaur itu menegaskan, dimana keputusan dilakukan penghitungan ulang itu atas dasar keberatan dari cakades paslon nomor urut 1 Yendra Haito. Sehingga setelah dilakukan kajian dan berbagai pertimbangan maka bupati memutuskan sengketa Pilkades jawi dilakukan penghitungan ulang ini dituangkan bupati dalam putusannya bernomor 188.4.45.374 Tahun 2021.

“Jadi ini bukan keputusan panitia Pilkades, tapi ini keputusan bupati berdasarkan pertimbangan pertimbangan. Dimana Pilkades Jawi dilakukan penghitungan ulang,” kata Sekda. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: