Terkait Pajak Walet, Satpol Sampaikan ke Bupati
TAIS, bengkuluekspress.com - Berkaitan dengan masih banyaknya usaha walet rumah sejumlah pejabat Pemkab Seluma yang belum membayar pajak. Dalam waktu dekat ini penyidik Satuan Polisi Pamong Praja, akan melakukan penelusuran terkait dengan adanya pejabat yang tidak membayar pajak walet rumah.
\"Kalau memang sudah melanggar Perda. Kita rekomendasi ke penyidik untuk dilakukan penelusuran,\" kata Kasat Pol PP dan Damkar Seluma, Hadi Sanjaya SH kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, harus ditelusuri bagaimana perizinannya. Apakah sudah selesai atau belum. Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi ke bidang pendapatan BPKD. Untuk mengetahui apakah ada pajak dari walet rumah atau tidak.
\"Kalau mereka tidak membayar pajak. Berarti mereka merugikan negara. Itu melanggar hukum,\" tegasnya.
Menurutnya, menyikapi banyaknya pejabat yang diketahui mempunyai walet rumah namun tidak membayar pajak, Satpol PP dalam waktu dekat akan menaikkan nota dinas ke bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut.
\"Nanti kita naikkan nota dinas ke bupati. Terkait dengan tidak dibayarnya pajak Sarang walet rumah itu,\" tandasnya.
Sementara itu, ada sejumlah pejabat yang memiliki walet rumah namun belum membayar pajak. Masing-masing yaitu, Asisten III, Marhakidinata M. Pd, Plt Asisten II, Muhpian Ahmad, Anggota DPRD Seluma, Tenno Heika S Sos. Anggota DPRD Seluma, Iwan Harjo dan sejumlah pejabat lainnya. Sementara itu, menurut informasi dari bidang pendapatan bahwa, setoran pajak dari walet rumah dalam satu tahun hanya Rp 3,8 juta saja. Padahal, sudah banyak walet rumah di Kabupaten Seluma saat ini. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: