Bapemperda Dewan Deadline Bappeda Kepahiang

Bapemperda Dewan Deadline Bappeda Kepahiang

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang memberikan deadline hingga bulan Oktober mendatang kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepahiang untuk segera memberikan presentasi kepada Bapemperda, terkait sejauh mana Bappeda dapat berkoordinasi kepada OPD pelaksana tentang apa saja program dan kegiatan yang merupakan implementasi dan realisasi atas perda yang telah disahkan. \"Kita berikan waktu kepada Bappeda hingga oktober untuk memberikan presentasi kepada Bapemperda, sehingga dapat diukur sejauh mana kemampuan pemkab kepahiang dalam merealisasikan dan mengimplementasikan perda yang telah kita sahkan,\" jelas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang, Franco Escobar SKom.

Disisi lain, Franco Escobar juga menyebutkan, seperti tanggapan Bupati Kepahiang beberapa waktu yang lalu, implementasi dan realisasi perda membutuhkan biaya yang besar, untuk itu agar tidak menjadi beban pemkab kepahiang kita akan ukur sejauh mana kemampuan dalam merealisasikannya. \"Akan kita lihat setelah Bappeda memberikan presentasi kepada kita dibulan oktober, jika ternyata kita belum mampu merealisasikan perda dalam program dan kegiatan OPD, tidak menutup kemungkinan untuk propemperda tahun 2022 kita cukup membahas Perda APBD dan Perubahannya saja,\"Pungkas Ketua Bapemperda Franco Escobar.

Diketahui rapat kerja Bapemperda dipimpin Ketua Franco Escobar SKom, Wakil ketua Bapemperda Nyimas Tika Herawati, anggota Bapemperda Eko Guntoro SH Hendri AMd, Maryatun, Nanto Usni,beserta perwakilan kepala Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: