Polres Rejang Lebong Amankan 4 Tsk Narkoba

Polres Rejang Lebong Amankan 4 Tsk Narkoba

CURUP,bengkuluekspress.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong (RL)kembali berhasil mengamankan empat orang tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Empat orang tersangka ini diamankan dari tiga tempat yang berbeda. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Susilo SH menjelaskan empat tersangka yang berhasil mereka amankan tersebut adalah Go (17) dan Je (17) keduanya warga Kecamatan Curup Tengah dan masih berstatus pelajar. Kemudian keduanya lagi Gu (32) warga Kecamatan Curup Tengah dan satu lagi IJ (52) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup. \"Yang pertama kali kita amankan yaitu Go dan Je, keduanya kita amankan pada Jumat (19/3) malam di kawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara,\" terang Susilo

Dari tangan kedua pelajar ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua paket Narkoba jenis sabu, dua unit HP dan 1 unit sepeda motor. Setelah berhasil mengamankan keduanya. Kemudian petugas melakukan pengembangan sehingga didapat informasi bahwa kedua pelajar tersebut mendapat sabu-sabu dari tersangka Gu. Petugas berhasil mengamankan Gu pada Sabtu (20/3) malam di kediamannya di Kota Curup. \"Dari tangan Gu ini kita tidak berhasil mengamankan barang bukti narkotika, namun kita memiliki barang bukti berupa bukti transaksi antara Go dan Je dengan Gu,\" tegas Kasat Narkoba.

Kemudian untuk tersangka satu lagi yaitu, IJ berhasil diamankan petugas pada Minggu (21/3) malam di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Dari tangan As ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 11 paket kecil sabu, satu paket sedang sabu, delapan unit Hp, satu unit alat hisab, 33 buah plastik klip bening sisa paket, 16 potong plastik kecil dan uang tunai Rp 1,5 juta. \"Barang bukti tersangka Ij ini baik kita temukan dari badannya saat dilakukan penangkapan maupun hasil penggeledahan dirumahnya,\"papar Kasat Narkoba.

Menurut Susilo, keberhasilan pihaknya dalam mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada mereka. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya transaksi Narkoba disekitar lingkungan tempat tinggal untuk mengimformasikan kepada mereka. \"Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat dalam pemberantasan Narkoba di Rejang Lebong, oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun kepada kami bila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba,\" demikian Susilo.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: