Lapas Curup Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
CURUP,bengkuluekspress.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilaksanakan petugas di dalam Lapas Kelas IIA Curup. Pemusnahan dilaksanakan di lapangan tenis Lapas Kelas IIA Curup pada Selasa (23/3) kemarin. Pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Drs Imam Jauhari MH, Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Zulkarnain ST MT, Kalapas Curup serta unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong. \"Hari ini kita menggelar pemusnahan barang sitaan bersamaan dengan Sertijab Kalapas Curup, karena saya akan bertugas ditempat yang baru di Kanwil Kemenkumham Aceh,\" ungkap Kalapas Kelas IIA Curup yang lama, Heri Azhari BcIp SSos.
Dijelaskan Heri, barang sitaan yang mereka musnahkan tersebut merupakan barang sitan hasil razia yang mereka laksanakan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir yaitu dari Bulan November 2020 sampai Bulan Maret 2021 ini. Dimana menurut, ada puluhan barang yang dilarang masuk kedalam Lapas yang mereka temukan. Barang-barang sitaan yang dimusnahkan kemarin antara lain 18 unit Hp android, kemudian dua unit pemanas air, satu unit kipas angin, 25 terminal listrik dan 9 alat pemanas air rakitan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, khusus untuk Hp sebelum dibakar terlebih dahulu di pukul menggunakan palu yang telah disiapkan pihak Lapas. \"Barang sitaan ini kita dapatkan dari razia yang kita laksanakan di seluruh blok yang ada di Lapas Kelas IIA Curup ini,\" tambah Heri.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup, Rodi Ernando menambahkan bahwa kegiatan razian yang mereka lakukan tersebut merupakan bagian dari upaya dan komitmen dari Lapas Kelas IIA Curup untuk memastikan tidak adanya barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. \"meskipun dari sejumlah razia yang kita lakukan kita masih menemukan sejumlah barang yang dilarang, namun kita juga bersyukur saat ini tidak lagi kita temukan Narkoba dari dalam Lapas Curup ini, artinya kita sudah benar-benar bersih dari Narkoba,\" tegas Rodi.
Kemudian, dengan masih ditemukanya sejumlah barang-barang dilarang masuk ke dalam Lapas, ia mengaku kedepannya pihaknya akan semakin mengetatkan lagi pengawasan. Terlebih lagi menurutnya tahun ini Lapas Kelas IIA Curup ditargetkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK). \"Kita sudah menyiapkan formula pengamanan yang lebih ekstra lagi agar barang-barang yang dilarang ini tidak bisa masuk lagi ke dalam Lapas Kelas IIA Curup ini,\" tegas Rodi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: