PN Mukomuko Siap Menerima Masukan dan Kritikan Membangun

PN Mukomuko Siap Menerima Masukan dan Kritikan Membangun

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Junita Pancawati SH MH didampingi Wakil Ketua PN Mukomuko, Mooris M Sihombing SH MH dan Humas, Yuniza Rahma Pertiwi SH menyampaikan, siap menerima masukan dan kritikan yang membangun guna menjadikan PN Mukomuko lebih baik. Sebab saat ini, PN Mukomuko sudah menyediakan layanan PTSP, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan berbagai layanan di PN Mukomuko. “PTSP di PN Mukomuko bisa seperti layanan untuk pidana umum, perdata, termasuk mengenai permintaan surat-surat. Ada meja pengaduan dan informasi, kami bersedia diberi masukan dan kritikan, tentunya yang sifatnya membangun,” katanya.

Ia juga menyampaikan, sidang di PN Mukomuko dapat disaksikan oleh masyarakat dan wartawan. Sebab seluruh sidang digelar terbuka untuk umum. Terkecuali pada perkara-perkara yang terdakwanya, maupun saksinya, merupakan anak dibawah umur dan termasuk sidang perkara tindak pidana asusila. “Terkait persidangan terbuka untuk umum, selain dilarang undang-undang diperbolehkan. Meskipun sidang saat ini digelar secara daring, tentunya dengan tetap mematuhi etika-etika. Untuk perkara anak, saksi anak tertutup. Kami sifatnya terbuka, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Semuanya transparan sesuai dengan porsinya masing-masing,”bebernya.

Sebagai komitmen mewujudkan itu, kata Junita, dengan sudah tersedianya berbagai informasi mengenai PN Mukomuko di laman website www.pn-mukomuko.go.id. Bukan saja mengenai informasi jabatan, tapi juga tersedia informasi personel PN Mukomuko. Hingga informasi mengenai DIPA yang diperoleh PN Mukomuko ditahun anggaran berjalan. “Menurut kami, untuk keterbukaan informasi sudah baik. Sudah punya website. Semua informasi jabatan, personel sampai dipa pun, sudah di website PN Mukomuko,” demikian Junita di temui di Ruang Hakim dan Panitera PN Mukomuko, kemarin (23/3) sekaligus silaturahmi Pengurus PWI Kabupaten Mukomuko ke Jajaran PN Mukomuko.(end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: