Pemkot Bengkulu Kurangi Target PAD Retribusi Parkir 10 Persen

Pemkot Bengkulu Kurangi Target PAD Retribusi Parkir 10 Persen

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 133 jur parkir (jukir) di zona 6 Kota Bengkulu Selasa pagi (23/3) menerima surat perintah tugas (SPT) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, Pemkot Bengkulu mengurangi target setoran atau target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar 10 persen dari target sebelumnya. Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto mengatakan pengelolaan SPT parkir di tahun 2021 ini dikelola langsung oleh pemkot dalam hal ini Bapenda. Kebijakan tersebut diambil setelah melihat di titik zona 3, zona 4, zona 5, zona 6 dan zona 8 sudah dilakukan 2 kali pelelangan namun belum juga ada peminat. Hal tersebut mengindikasikan beratnya setoran yang ditargetkan di masa pandemi Covid-19 ini. “Kami dari Bapenda sudah melakukan pendataan wajib pajak dan jukir yang ada di zona 6, hasilnya ada sekitar 138 orang. Tapi yang baru selesai mengurus administrasi hingga kami keluarkan SPT nya baru 133 orang,” kata Hadianto. Hadianto juga menyampaikan bagi yang belum terdata di lokasi parkir diimbau untuk dapat menyampaikan berkas ke Bapenda agar SPT tahap dua bisa di terbitkan. Selain pertimbangan kondisi Covid -19, berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dengan dishub, pengelolaan parkir diserahkan ke jukir langsung dengan harapan ada peningkatan retribusi pajak parkir dari tahun sebelumnya. “Kami juga berharap kepada seluruh jukir di zona 6, SPT yang kita terbitkan ini untuk dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan ada lagi SPT ganda diluar SPT yang kami terbitkan ini. Kalau ada pungutan di lapangan tanpa ada SPT resmi dari kami itu namanya pungli, nanti berurusan dengan hukum,” tegas Hadianto. Diketahui di zona 6 tersebut meliputi wilayah Jalan Belimbing, Jalan Kedondong, Jalan Semangka, Jalan Salak, Jalan Mangga dan Jalan Zainul Arifin yang sebelumnya dilelang dengan nilai Rp 1,65 miliyar. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: