Gubernur: Pemutihan Pajak Harus Sampai ke Desa

Gubernur: Pemutihan Pajak Harus Sampai ke Desa

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Program kerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah satu per satu mulai direalisasikan. Senin (22/3) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Waka 1 DPRD Provinsi Samsu Amanah, Sekda Kaur Nandar Munadi, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono serta pihak terkait melakukan launching pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan roda dua dan penyerahan 2.300 Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) ke masyarakat Kaur di halaman gedung Sentra Kuliner Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan.

“Di sini saya minta kepada masyarakat Kaur agar memanfaatkan betul pemutihan pajak kendaraan roda dua ini,” kata Gubernur dalam sambutannya,Senin (22/3).

Dikatakan Gubernur, ia minta petugas Samsat Bengkulu maupun Kabupaten agar bekerja serius menyukseskan program pemutihan agar dirasakan semua pihak. Dimana program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini untuk membantu masyarakat yang telat membayar pajak. Namun, program tersebut juga mendorong wajib pajak yang lama tidak membayar untuk menunaikan kewajibannya.

“Saya minta kepada petugas samsat agar bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat, dan program ini diberitakan dan disebarkan kepada masyarakat dan masyarakat daerah terpencil dan desa harus tau. Juga kepada petugas samsat keliling agar mendatangi tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, terkait dengan KBS yang telah diserahkan ke masyarakat ini. Gubernur juga menyampaikan dimana program KBS ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Provinsi Bengkulu yang belum mendapatkan bantuan sosial dan kesehatan dari pemerintah pusat maupun bentuk bantuan lainnya.

“Saya minta kepada bupati dan wakil bupati Kaur dan OPD terkait agar program ini dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Juga KBS ini diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan seperti warga yang sakit menahun, janda tua dan lainnya,” sampainya.

Ditambahkan Gubernur, KBS ini sama fungsinya dengan KIS. Hanya saja anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu. Dimana KBS ini merupakan program pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinannya Rohidin Mersyah-Rosjonsyah untuk empat tahun ke depan.

“KBS ini sama fungsinya dengan KIS, dan saya berharap kedepan melalui program KBS ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: