SDM PDAM TTE Lebong akan Dirombak

SDM PDAM TTE Lebong akan Dirombak

LEBONG,bengkuluekspress.com – Guna membenahi kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) yang saat ini mengalami keterpurukan, Bupati Lebong Kopli Ansori memastikan akan melakukan perombakan terhadap Sumbar Daya Manusia (SDM) yang ada di perusaan milik daerah Lebong. Hal tersebut untuk mewujdukan program 100 hari kerjanya dalam menjamin ketersediaan air bersih kepada masyarakat Lebong yang selama ini dikeluhkan. Hal tersebut disampaikannya setelah melakukan rapat bersama pihak PDAM TTE di gedung graha Bina Praja Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Senin (22/03). “Setelah mendengar pemaparan tadi, maka kita bersepakat melakukan pemutihan terhadap semua unsur demi kelancaran para pelanggan nantinya,” sampainya, Senin (22/03).

Bupati memastikan, yang paling utama akan dilakukan dengan melakukan perombakan di manajemen PDAM TTE. Kemudian infrastruktur serta operasional dan terakhir baru mengenai anggaran yang akan diberikan kepada pihak PDAM TTE. “Kita saat ini melakukan perbaikan dan pemutihan terlebih dahulu,” tuturnya.

Selanjutnya, sambung Bupati, setelah semuanya selesai, baru akan dibicarakan masalah permodalan. Karena dalam membenahi PDAM TTE yang saat ini dikatakan sedang sakit, jangan terebih dahulu membicarakan masalah permodalan. Sebab PDAM TTE yang nantinya menghasilan modal dalam hal ini menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong. “Penghasil PAD target kita, maka untuk modal tidak perlu,” ucapnya.

Bupati belum bisa menentukan atau menargetkan berapa PAD yang dapat dihasilkan. Sebab diminta data pelanggan by name by addres, akan tetapi apa yang diminta belum bisa dipenuhi dari manajemen PDAM TTE. “Belum bisa saya menentukannya, nanti setelah semuanya membaik maka akan kita tentukan targetnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, apalagi dari informasi yang didapat serta sesuai dengan hasil turun ke lapangan, diketahui banyak para pelanggan yang dikatakan ilegal. Oleh sebab itu, Bupati menegaskan bahwa itulah diminta data masyarakat baik nama dan alamatnya. Setelah didapat maka akan disampaikan apakah pelanggan yang masuk katagori ilegal akan masuk secara resmi atau tidak. “Nanti tergantung dari pelanggan apakah mau masuk resmi atau mau diputuskan,” tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: