3 Mantan Unsur Pimpinan Dewan Lebong Segera Diperiksa

3 Mantan Unsur Pimpinan Dewan Lebong Segera Diperiksa

LEBONG,bengkuluekspress.com – Dalam penanganan dugaan korupsi anggaran tahun 2016 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Rabu (24/03) akan memeriksa 3 mantan unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019. Kepala Kejaksaan (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Intel, Imam Hidayat SH MH mengatakan, bahwa untuk kelanjutan kasus yang sedang ditangani, setidaknya penyidik Pidsus Kejari Lebong telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dan dimulai pada hari Senin (22/03) dengan memeriksa AS dan In yang merupaan mantan bendahara pengeluaran. “Kita sudah meminta keterangan kembali kepada mereka,” sampainya, Senin (22/03).

Selanjutnya pada hari Selasa (22/03), sambung Imam, pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap MS dan WM yang merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Kemudian pada hari Rabu (24/03) dijadwalkan untuk memeriksa 3 mantan unsur pimpinan DPRD Lebong. “Untuk surat pemanggilan telah kita sampaikan dan kita tunggu mereka datang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seiring berjalan melakukan pemeriksaan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Bengkulu, untuk melakukan audit atas perkara yang sedang mereka tangani. “Kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak BPKP,” tuturnya.

Kemudian barulah setelah hasil audit dari BPKP keluar, maka pihaknya akan melakukan ekspose bersama pimpinan untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus yang ditangani. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan, karena saat ini kasus tersebut masih terus berjalan. “Nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman media,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: