Perketat Pengawasan Realisasi DD

Perketat Pengawasan Realisasi DD

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk warga yang terdampak Covid-19 sebagian sudah mulai disalurkan ke warga dimasing-masing desa. Menyikapi hal ini, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur Three Marnope MPd memperketat pengawasan penyaluran BLT DD termasuk memastikan tidak terjadi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ganda.

“BLT DD ini menjadi salah satu bansis untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 ini, di sini kita minta kepada Kades agar menyalurkan BLT DD ini tepat sasaran,” kata Three, Minggu (21/3).

Dikatakan Three, dimana BLT dana desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa. Untuk periode 2021, pemerintah menyalurkan bantuan secara penuh hingga satu tahun, yaitu mulai Januari dan berakhir pada Desember 2021 itu, ia juga memberikan imbauan kepada warga agar segera melaporkan jika ada pemotongan bantuan dalam bentuk apapun. Baik lewat media atau melaporkan secara langsung ke Inspektorat.

“Langsung lapor ke kami juga bisa, atau lapor ke DPMD juga bisa. Kalau ada laporam pasti akan menelusuri. Kita tidak mengarahkan melakukan pemotongan dengan alasan apapun,” tegasnya.

Ditambahkannya, ia juga mengingatkan kepada para Kades persoalan yang sering terjadi yakni nama penerima manfaat ganda. Untuk itu ia meminta kepada Kades agar tidak terjadi ganda dalam penyaluran BLT DD tersebut. Selain itu juga keoada pihak desa agar berhti-hati dalam menggunakan anggaran DD, ini agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

“Kita minta pemerintah desa itu selalu bersinergi agar tidak terjadi masalah dan jangan sampai gara-gara DD ini Kades tersandung hukum dan gunakanlah DD ini sesuai aturan yang ada,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: