Bentuk Timsel, Rekrut Anggota KIP

Bentuk Timsel, Rekrut Anggota KIP

\"kip\"BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Bengkulu segera membentuk tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) daerah. Proses seleksi penerimaan anggota dan tim seleksi calon anggota KIP daerah segera dimulai.  \"Saat ini SK (Surat Keputusan)-nya sedang dibuat oleh Gubernur. Dalam waktu dekat, Timsel akan bekerja merekrut calon anggota KIP daerah,\" kata Kepala Dishubkominfo Provinsi Drs Eko Agusrianto, kemarin.

Eko mengatakan, Timsel akan dibentuk  terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat yang tidak terdaftar sebagai anggota partai politik. Mereka akan menyeleksi hingga akhirnya mengerucut tinggal 10 peserta, yang kemudian diserahkan kepada dewan.  \"Tim ini akan bekerja sesuai aturan perundang-undangan hingga terpilih dan dilantik anggota KIP Bengkulu,\" ujarnya.

Ia mengatakan, jika proses pemilihan anggota Timsel dan seleksi calon anggota KIP daerah berjalan lancar, diperkirakan pada Agustus 2013, anggota KIP daerah Bengkulu sudah dilantik. Tahapan umumnya kata dia yakni membentuk tim seleksi, yang akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu. Selanjutnya Timsel akan membuka pendaftaran dan menyeleksi calon anggota KIP.

\"Penjaringan tahap akhir yakni 10 nama yang akan diajukan ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Hasilnya adalah lima orang anggota KIP daerah Provinsi Bengkulu,\" katanya.

Eko mengatakan ditargetkan anggota KIP terpilih sudah dilantik pada awal Agustus 2013 nanti.  Provinsi Bengkulu merupakan satu dari sedikit daerah yang belum memiliki KIP daerah. Komisi tersebut bekerja sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. \"Fungsi utama KIP daerah menjalankan Undang-Undang peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: