Jaksa dan Pegawai Kejari Kaur Divaksin

Jaksa dan Pegawai Kejari Kaur Divaksin

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setelah para Polri dan TNI mendapat suntik vaksin Covid-19, kali ini giliran para Jaksa dan pegawai serta honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur yang menjalani suntik vaksinasi. Jum’at (19/3) sebanyak 50 pegawai dan honorer Kejari Kaur mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh petugas kesehatan di RSUD Kaur.

“Ya hari ini para Jaksa dan pegawai serta honorer Kejari Kaur mendapat suntik vaksin,” kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH saat memantau langsung pelaksanaan vaksin di RSUD Kaur, Jum’at (19/3).

Dikatakan Kajari, dimana yang menerima suntikan vaksin Covid-19 sebanyak 50 orang yang terdiri dari para jaksa dan pegawai karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga mereka menjadi prioritas mendapatkan suntikan tersebut. Dimana dalam kegiatan ini pihaknya menggandeng Dinkes dan RSUD Kaur dalam melakukan penyuntikan vaksin Covid-19.

“Penyuntikan vaksin ini kita bekerjasama dengan Dinkes Kaur dan RSUD Kaur dalam melakukan penyuntikan vaksin Covid-19. Semoga setelah vaksin ini nanti kita semua dapat terhindar dari wabah virus korona. Juga saya tetap mengimbau agar selalu patuhi protokol kesehatan,” imbaunya.

Sementara itu, Kadis Dinkes Kaur Azwar S Sos mengatakan, dimana jenis vaksin Covid-19 yang diberikan kepada jaksa dan pegawai masing-masing menerima 0,5 mili, selanjutnya 14 hari kemudian dilanjutkan penyuntikan kedua.

“Nanti seluruh jaksa dan pegawai yang mendapatkan suntikan pertama akan menerima sertifikat setelah dilakukan penyuntikan vaksin tahap kedua nanti,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: