PNBP TWA Bukit Kaba Ditarget Rp 80 Juta

PNBP TWA Bukit Kaba Ditarget Rp 80 Juta

CURUP, bengkuluekspress.com - Seksi Konservasi Wilayah I Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari TWA Bukit Kaba tahun 2021 ini ditarget sebesar Rp 80 juta.

\"Untuk PNBP TWA Bukit Kaba tahun 2021 ini kita targetkan bisa mencapai Rp 80 juta bahkan lebih,\" ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari, SHut, MSi.

Target tersebut, menurut Said meningkat dibandingkan penerimaan pada tahun 2020 kemarin. Dimana menurutnya pada tahun 2020 kemarin PNBP TWA Bukit Kaba sendiri hanya sebesar Rp 34,8 juta.

Rendahnya PNBP yang dari TWA Bukit Kaba tahun 2020 tersebut, merupakan dampak dari pandemi Covid-19, karena pada tahun 2020 kemarin TWA Bukit Kaba ditutup penuh selama beberapa bulan. Kemudian menjelang akhir tahun 2020 baru dibuka kembali dengan pembatasan sampai saat ini.

\"Saat ini untuk masuk TWA Bukit Kaba hanya boleh hiking saja, sedangkan untuk camping masih dilarang, sehingga hal tersebut mempengaruhi jumlah pengunjug dan berdampak pada PNBP,\" tambah Said.

Namun menurut Said, dengan dibuka meskipun hanya untuk kegiatan hiking saja, pihaknya optimis target PNBP dari TWA Bukit Kaba tersebut bisa tercapai, karena menurutnya hingga minggu pertama Bulan Maret saya PNBP dari TWA Bukit Kaba sendiri sudah mencapai Rp 21,2 juta.

\"Dengan jumlah PNBP yang sudah kita terima hingga awal Maret ini maka kita optimis target Rp 80 juta ditahun 2021 ini bisa tercapai bahkan lebih,\" paparnya.

Sementara itu, dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19 sendiri, menurut Said PNBP dari TWA Bukit Kaba mengalami penurunan yang cukup signifikan, karena sebelum pandemi dalam satu tahunnya PNBP dari TWA Bukit Kaba lebih dari Rp 100 juta dengan jumlah pengunjung dalam satu tahunnya lebih dari 30 ribu pengunjung.

\"Kita berharap pandemi ini bisa segera berakhir, sehingga aktifitas di TWA Bukit Kaba bisa normal kembali,\" harap Said. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: