Pilkades Jawi, Bupati Beri Sinyal Buka Kotak Suara

Pilkades Jawi, Bupati Beri Sinyal Buka Kotak Suara

BINTUHAN , bengkuluekspress.com - Bupati Kaur Gusril Pausi S Sos MAP memberikan sinyal akan menyetujui penghitungan ulang alias buka kotak suara Pilkades Jawi. Sebab dengan penghitungan ini akan berpedoman dengan Peraturan Bupati berkaitan dengan Pilkades Kaur. Artinya cakades nomor urut 1 berpeluang ditetapkan menjadi kades terpilih.

Hal ini disampaikan Bupati Kaur, saat ditemui didepan kantor Bupati, Rabu (17/3). Dimana ia menyampaikan berdasarkan pertimbangan pertimbangan dan juga masukan dari panitia Pilkades Kabupaten Kaur, sehingga dirinya mengaku akan memberikan rekomendasi dilakukan penghitungan suara ulang alias buka kotak suara.

“Pertimbangannya selain lebih hemat anggaran juga ada dasar hukumnya yakni perbup yang mengatur tentang penghitungan suara,” terangnya.

Lanjutnya, ia belum memutuskan dan menerbitkan SK terkait dengan sengketa Pilkades Jawi hingga kemarin siang. Namun demikian surat rekomendasi dan kajian tim Pilkades tingkat Kabupaten Kaur sudah dipelajarinya dan sudah di meja kerjanya sejak kemarin, namun dirinya belum membubuhkan tanda tangan.

“Belum saya tanda tangani, tapi sudah saya pertimbangkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, dimana opsi buka kotak merupakan opsi terbaik, sebab tidak menabrak aturan yang dibuat oleh pemkab Kaur sendiri. Berbeda dengan menggelar Pemungutan Suara Ulang (SPU), dimana cakades nomor urut 1 Yendra Haito melayangkan keberatan dan menilai penghitungan suara tidak sesuai perbup sehingga rentan digugat ke Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN).

“Setelah kita putuskan bila memang ada kandidat yang keberatan tentu bisa mengajukan gugatan ke PTUN,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: