Desa Diminta Waspadai Pungli
TAIS, bengkuluekspress.com - Awal tahun 2021 ini dimulainya realisasi anggaran dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Seluruh desa diminta dapat mewaspadai dan menjauhi adanya pungutan liar terhadap sejumlah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
\"Kita mulai memperketat pengawasan terhadap tindakan Pungli di seluruh wilayah Kabupaten Seluma terkhusus desa dan Organisasi perangkat daerah(OPD),\" tegas Inspektur Daerah, Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada wartawan.
Ditegaskan, jika saat ini, isu-isu pungli bahkan adanya OTT terhadap oknum anggota LSM oleh pihak penegak hukum. Sehingga hal ini menjadi perhatian khusus dari Tim Saiber Pungli. Ditambahkan, untuk itu desa dan OPD tetap waspada akan tindakan pungli yang belakangan sering terdengar. Tambahnya lagi, agar seluruh Kepala Desa untuk tidak ragu, untuk menghubungi pihak-pihak yang dapat membantu akan permasalahan yang melanggar hukum tersebut.
\"Bisa melaporkan hal tersebut, bisa kepada Tim Saiber Pungli. Kemudian bisa juga kepada aparat penegak hukum lainnya.
Tidak hanya meminta agar Pemerintah Desa untuk melakukan koordinasi terkait dengan tindakan pungli. Tim Saiber Pungli Kabupaten Seluma juga akan memastikan untuk langsung turun ke Desa-desa, untuk memastikan tindakan pungli tersebut.
\"Nanti kita juga akan pastikan turun ke lapangan,\" demikian tutupnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: