Lebong Usulkan 11 Kegiatan Pembangunan ke Provinsi

Lebong Usulkan 11 Kegiatan Pembangunan ke Provinsi

LEBONG,bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengusulkan 11 kegiatan pembangunan fisik di 26 titik lokasi yang anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lebong yang dilaksanakan di aula Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Selasa (16/03). Yaitu rehab jalan, pembangunan atau peningkatan jalan di 3 titik, pembanguanan atau pelebaran jembatan di 4 titik, pembangunan jalan, pembangunan saluran drainase di 2 titik. Kemudian pembangunan pelapis tebing di 2 titik, normalisasi sungai air Ketahun, rehabilitasi irigasi, pembangunan beronjong air Ketahun, cetak sawah baru di 3 titik dengan luas 120 hektar dan pembangunan pagar atau tembok sekolah di 3 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan 4 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang sudah mengalami kerusakan. “Untuk itu kami berharap kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk dapat mengaokasikan dan memprioritaskan pembangunan Lebong yang sangat mendesak sekali,” sampainya, Selasa (16/03).

Menurutnya, selama ini ada beberapa kegiatan yang menggunakan APBD Lebong, seperti pelebaran jalan milik Provinsi Bengkulu serta kegiatan yang lainnya. Sementara diketahui bersama bahwa ABPD Lebong terkecil di Provinsi Bengkulu. “Untuk itulah mulai tahun 2021 ini hingga tahun-tahun selanjutnya, Lebong bisa menjadi prioritas pemerintah provinsi,” harapnya.

Bupati berpesan, kepada seluruh OPD agar semua data yang telah masuk didalam Musrenbang agar bisa dicek sebaik mungkin langsung ke lapangan. Sehingga bisa menghitung berapa total anggaran yang dibutuhkan. Karena diketahui bahwa setiap usulan selalu melebihi kapasitas anggaran yang ada. “Untuk itulah, program usulan harus serasi dengan visi misi kami,” tuturnya.

Setiap usulan, sambungnya, jangan hanya mengandalkan APBD Lebong saja. Untuk usulan kewenangan provinsi, pusat atau kementerian maka usulkan sesuai dengan kewenangan. “Jangan sampai kita ngotot sesuai harapan sementara di kementrian tidak ada programnya, usulan di kementrian A malah kita usulkan B, maka pasti usulan kita ditinggal,” tegasnya.

Terpisah, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu, Dr Soemarno MPd menjelaskan, bahwa apa yang telah disampaikan oleh Bupati Lebong, mudah-mudahan diakomodir pemerintah provinsi. “Bapak Putut kepala Bappeda provinsi tolong diingatkan apa yang disampaikan pak Bupati,” perintahnya.

Ia menerangkan, sebagai bentuk dukungan pembangunan Kabupaten Lebong melalui APBD Provinsi Bengkulu tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 42,9 miliar lebih. “Untuk melaksanakan pembangunan yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong,” ucapnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: