108 Personil Polres Kaur Divaksin Sinovac

108 Personil Polres Kaur Divaksin Sinovac

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebanyak 108 personil Polres Kaur mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 di 17 titik, yakni di RSUD Kaur dan 16 Puskemas di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur, Senin (15/3). Dimana vaksinasi tahap dua ini sebagai wujud Polri yang presisi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas.

“Hari ini pertama kali anggota kita melakukan vaksin. Hari ini ada sebanyak 108 anggota bintara maupun perwira yang mendapatkan vaksin Covid-19 tahap kedua ini,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH yang memantau langsung kegiatan vaksinasi di RSUD Kaur, Senin (15/3).

Dikatakan Kapolres, anggota Polri merupakan salah satu pihak pelayanan publik yang sering berinteraksi dengan khayalak umum, jadi wajib untuk diberikan imun. Untuk itu ia berharap vaksinasi yang digelar hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh anggota. Juga ia mewajibkan seluruh anggota polisi untuk divaksin guna mencegah penyebaran virus Corona yang sedang melanda dunia saat ini.

“Memang dari beberapa anggota Polsek yang sudah masuk data divaksin, belum dapat divaksinasi karena mengalami darah tinggi dan flu. Saya berharap semua Anggota Polri terkhususnya Personil Polres Kaur dan Polsek Jajaran harus melakukan vaksin tidak ada pengecualian,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kaur Azwar SSos juga menyampaikan, berdasarkan Permenkes seharusnya vaksinasi tahap kedua adalah Lansia. Akan tetapi karena data belum lengkap sehingga diutamakan TNI dan Polri di Kaur yang sudah siap data. Dimana vaksinasi Covid-19 dilakukan kepada 108 anggota personel Polres Kaur.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian pemberian vaksinasi setelah dilakukan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) beberapa waktu lalu,” katanya.

Ditambahkannya, dimana pada tahap kedua ini sasaran vaksinasi adalah para pekerja publik yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, seperti guru, TNI dan Polri, serta petugas keamanan, petugas transportasi publik, dan pedagang pasar.

“Untuk termin pertama ini, kegiatan vaksinasi dilakukan menyesuaikan dengan jumlah alokasi vaksin yang kita dapatkan dari Dinkes Provinsi Bengkulu. Vaksin tahap dua ini kita gelar mulai hari ini hingga 29 Maret 2021 nanti,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: