KPU Benteng Rancang Aplikasi Google Form

KPU Benteng Rancang Aplikasi Google Form

BENTENG,bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang merancang aplikasi google form. Komisioner KPU Benteng Divisi Data, Nora Agustin mengatakan, google form sengaja dibuat untuk membantu KPU dalam hal pendataan daftar pemilih berkelanjutan (DPB). \"Melalui aplikasi, masyarakat bisa memberikan informasi tentang status kependudukan mereka. Baik itu masyarakat yang sudah pindah penduduk ataupun penduduk baru. Saat ini, aplikasi google form masih dalam tahap penyempurnaan dan dapat digunakan dalam waktu dekat,\" kata Nora. Setelah aplikasi siap digunakan nantinya, tambah Nora, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa (Kades) di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng. Dengan harapan, para Kades dan perangkatnya dapat menyampaikan informasi tersebut kepada semua masyarakat. \"Kami juga akan meminta bantuan kepada eks panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menjadi relawan dan membantu mensosialisasikan kegunaan aplikasi google form,\" tambah Nora.

Lebih lanjut, Nora menuturkan, laporan tentang data kependudukan melalui aplikasi nanti akan menjadi bahan bagi KPU dalam menetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) setiap tiba bulan sekali atau triwulan. Untuk meng-update DPB, KPU telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Benteng. Dengan menggunakan data Ducapil, bisa diketahui adanya penambahan jumlah pemilih (pemilih baru) dari warga yang melakukan pencetakan KTP-el. Selain itu, juga diketahui ada pengurangan pemilih dengan melihat jumlah angka kematian. \"Jumlah DPB triwulan I tahun 2021 sebanyak 83.487 orang. Terdiri dari 42.411 orang pemilih laki-laki dan 41.076 orang pemilih perempuan. Jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu) terakhir yang berjumlah sebanyak 83.350 orang, dalam kurun waktu bulan Januari-Maret 2021 terjadi penambahan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 137 orang,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: