3 Ribu Warga Mukomuko Tak Ada Buku Nikah

3 Ribu Warga Mukomuko Tak Ada Buku Nikah

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko mencatatat sekitar 3 ribu pasang suami istri (Pasutri) di Kabupaten Mukomuko belum ada buku nikah yang diterbitkan secara sah oleh instansi terkait. “Sekitar 3 ribu pasutri di daerah ini belum ada buku nikah,” sampai Plt Kadisdukcapil Kabupaten Mukomuko, Evi Busmanja MSi.

Padahal, menurut Evi, buku nikah sangat penting bagi tiga ribu pasutri dan keluarganya tersebut. Terutama untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Selain tertib administrasi, buku nikah sangat penting untuk pengurusan kepentingan pribadi bagi warga yang bersangkutan. “Agustus tahun 2020 lalu, itsbat nikah sukses dimotori teman – teman Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, kecamatan, desa, termasuk Dukcapil dan pihak – pihak terkait lainnya,” bebernya.

Dikarenakan keterbatasan, sambungnya, kegiatan itu hanya bisa mengakomodir sebanyak 21 pasutri yang sudah menikah secara agama. Selanjutnya di sidang itsbat yang dilakukan hakim Pengadilan Agama dan dicatat oleh jajaran Kemenag Mukomuko hingga diterbitkan buku nikah. Artinya 21 pasutri itu secara tertib administrasi negara sudah lengkap. “Kami berharap ribuan warga di daerah ini yang belum ada buku nikah, Pemkab Mukomuko dapat memasukan program sidang itsbat. Sehingga pasutri yang bersangkutan diakui secara negara dan memperoleh buku nikah,” harapnya. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: