Total Refocusing Anggaran Lebong Capai Rp 51 Miliar
LEBONG,bengkuluekspress.com – Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali terkena refocusing untuk penanganan Covid-19 dengan total lebih kurang sebesar Rp 51 miliar, baik yang didapat dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Intensif Daerah (DID). Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, refocusing untuk penanganan Covid-19. Dimana dana yang nantinya didapat untuk masalah vaksin maupun pengawasan masalah Covid-19. “Kembali terkena Recofusing lagi untuk anggaran yang kita dapat,” sampainya, Minggu (14/03).
Dijelaskan Sekda, untuk DAU yang didapat Kabupaten Lebong, ada sebesar Rp 370 miliar yang akan dipotong minimal sebesar 8 persen atau lebih kurang sebesar 29,6 miliar ditambah dengan DAU yang sudah di transfer. Kemudian pemotongan sebesar 30 persen dari DID yang mana Lebong mendapatkan DID di tahun 2021 ini sebesar Rp 28 miliar. “Jadi jumlahnya lebih kurang Rp 51 miliar yang harus direfocusing,” tuturnya.
Menyikapi kembali adanya recofusing, maka pihaknya selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara bergantian, telah memanggil masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melihat anggaran mana yang bisa di potong dan mana yang tidak bisa dipotong dari masing-masing OPD. “Kita akan memanggil masing-masing OPD agar tidak ada polemik yang mengatakan TAPD yang melakukan pemotongan,” ucapnya
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mengatakan, bahwa untuk refocusing memang sesuai amanat dari pemerintah pusat. Akan tetapi mengenai hal tersebut, pihaknya pernah mempertanyakan nantinya anggaran tersebut dipergunakan untuk apa. Jika untuk kesehatan sebenarnya dari Dinas Kesehatan sudah ada anggarannya. “Apakah untuk pengadaan alat kesehatan yang mana sudah dilakukan di tahun 2020 yang lalu atau untuk kebutuhan apa,” jelasnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: