KPU Benteng Surati 11 PPK

KPU Benteng Surati 11 PPK

BENTENG,bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Surat resmi nantinya berisikan surat perintah agar 11 PPK segera mengembalikan kendaraan operasional berupa motor dinas (Tornas) yang dipinjam pakaikan sebelumnya. \"Saat ini, surat untuk PPK masih diproses di sekretariat. Dalam waktu dekat akan dikirim ke seluruh ketua PPK,\" kata Ketua KPU Benteng, Drs Brotoseno.

Brotoseno mengaku, pinjam pakai Tornas jenis Honda Revo sengaja dilakukan agar PPK dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara optimal dalam mensukseskan pemilihan umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur beberapa waktu lalu. \"Masa jabatan PPK di 11 kecamatan telah berakhir pada akhir Januari 2021 lalu. Sebab itulah, semua Kernas harus segera dikembalikan,\" tambahnya.

Lebih lanjut, Brotoseno menuturkan, Tornas merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng yang dipinjamkan kepada KPU. Mengingat dalam waktu dekat belum ada perhelatan pesta demokrasi (Pemilu,red), tak menutup kemungkinan Tornas yang dikembalikan PPK nantinya akan diserahkan ke Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng.(135).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: