Terbitkan Perbup Pilkades dan BPD

Terbitkan Perbup Pilkades dan BPD

TAIS, bengkuluekspress.com - Untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa dan BPD pada masa ini pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini tengah mempersiapkan draf Peraturan Bupati, untuk mengatur teknis pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan BPD di Kabupaten Seluma yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

\"Kita masih akan bahas terlebih dahulu, jadi saat ini draf Perbup untuk Pilkades dan Pemilihan BPD tengah kita susun,\" sampai Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Nurfadlyah SH, kepada wartawan.

Karena di dalam Peraturan Daerah (Perda) soal Pilkades dan Pemilihan BPD, tidak diatur teknis pelaksanaan pada masa pandemi Covid-19. Maka untuk peraturannya, akan diatur kemudian pada Perbup.

\"Kalau Perda itu memang sudah mengatur teknis pelaksanaan Pilkades dan BPD secara normal. Kini memang kondisinya harus ada aturan yang lain,\" tambahnya.

Sementara itu untuk pelaksanaan pemilihan BPD, diketahui memang belum mendapatkan rekomendasi dari Mendagri. Terakhir Mendagri telah memberikan kebijakan, untuk wilayah yang zona hijau dan orange Covid-19, maka diperbolehkan untuk melaksanakan pemilihan BPD. Sehingga pihaknya saat ini masih membicarakan hal ini.

\"Kalau memang harus tetap dilaksanakan, maka nantinya didalam Perbup tersebut kemungkinan pemilihan BPD pada masa Pandemi ini, akan kita lakukan secara keterwakilan,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: