Soal Program Kartu Bengkulu Sejahtera, Dewan : Jangan Sampai Masyarakat Kena Prank

Soal Program Kartu Bengkulu Sejahtera, Dewan : Jangan Sampai Masyarakat Kena Prank

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mempertanyakan legal standing dan mata anggaran untuk program kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) yang dilaunching gubernur Bengkulu dan disaksikan menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Hal itu diungkapkan anggota komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, Jumat (12/3). \"Sampai hari ini DPRD belum mendapat satu pengajuan apapun baik itu legal standing atau dasar hukum, penerbitan kartu itu. Kita juga belum juga mendapat apakah itu dilaksanakan oleh OPD atau dinas tertentu,\" kata Jonaidi, Jumat (12/3). Politisi Gerindra itu menanyakan, apa nanti kartu itu dilaksanakan oleh unit-unit yang dibentuk gubernur sampai hari ini belum ada. Jadi satu pun belum ada peraturan gubernur yang diterbitkan tentang kartu itu. \"Karena di peraturan itu pasti diatur dulu peruntukannya untuk apa, anggarannya dari mana, kemudian penerimanya siapa, kategorinya, realisasinya, evaluasinya serta penata kelolanya seperti apa,\" ujarnya Menurutnya, pihaknya mendukung program itu jika memang ini penting untuk kepentingan rakyat. Tetapi yang menjadi persoalnnya hari ini legal standing-nya belum ada serta kepastian anggaran juga belum diketahui dari APBD yang mana. \"Sebab di APB 2021 belum ada. Kita tidak tahu anggaran mana yang mau dipakai. Pasalnya jika menggunakan APBD tahun ini, kita belum pernah membahas soal itu, dan belum pernah menganggarkan itu. Termasuk juga cetaknya pakai anggaran dari mana, kartu itu kita juga belum tahu,\" sesalnya. Harusnya, sambungnya, ada Pergubnya atau Perda lebih yang mengatur tentang itu. Gubernur buat dulu rujukan regulasinya, biar masyarakat nanti tidak terkecoh. \"Kami pun sebagai DPRD juga ingin tahu legal standing-nya apa, anggarannya dari mana, yang mengelola dinas apa. Karena jika untuk kategori bantuan, dari pemerintah pusat telah mengkategori masyarakat miskin sudah didefinisikan pusat,\" ungkapnya. Senada, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring juga mengaku,belum mengetahui anggaran APBD yang akan digunakan untuk program KBS tersebut. Terlebih pengelolaannya nanti seperti apa, namun kartu tersebut telah dibagikan dengan masyarakat. \"Jangan sampai masyarakat yang telah menerima kena Prank karena kartu tersebut belum bisa digunakan dan hanya bentuk seremonial semata,\" tegasnya. Sementara itu, sebelumnya pada, Kamis (11/3) Gubernur Bengkulu, Dr.H. Rohidin Mersyah telah melaunching program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) untuk masyarakat Bengkulu yang tercatat telah menyasar sebanyak 33.743 peserta. Menurut Rohidin, KBS sendiri diberikan bagi masyarakat Bengkulu kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial dan kesehatan dari pemerintah pusat, seperti JKN-KIS, PKH, KIP dan sebagainya. Rohidin mengatakan, atas diluncurkannya program KBS ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Terutama yang belum mendapatkan bantuan sosial dan kesehatan dari pemerintah pusat maupun bentuk bantuan lainnya. \"Pemberian kartu ini kita sebarkan secara proporsional di 9 kabupaten 1 kota, maka saya minta bupati walikota menyiapkan data akurat supaya yang mendapat memang layak dan pantas,\" tutupnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: