Usir Perambah, Pondok dan Kebun Bakal Dibakar
KOTA BINTUHAN, BE- Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH SIK meminta pelaku perambahan hutan di daerahnya ditindak tegas agar laju kerusakan hutan tidak semakin meluas, khususnya perambahan hutan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Namun tindakan tegas itu juga tidak melanggar aturan yang ditentukan. \"Kita harus satu komando untuk melakukan pengusiran kepada perambah, walaupun nantianya ditemukan kendala perlawanan kita tetap menindak sesuai hukum yang berlaku,\" ujar Kapolres saat memimpin rapat Koordinasi pembahasan operasi terpadu perambah TNBBS di Lantai III Pemkab Kaur kemarin (26/6).
Kapolres mengaku sudah menurunkan anggota ke lapangan. Saat melihat kondisi sebenarnya di lokasi para perambah, seperti Dusun Lame, Talang Camara, Talang Kepahyang dan Talang Muslim, nampaknya bakal adanya perlawanan. Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan hutan tersebut jika melawan. \"Kita hanya menjalankan tugas sebaik mungkin, yang penting kita usahakan terlebih pendekatan. Namun hanya beberapa talang atau Dusun yang masih bertahan diri hal ini bisa kita lakukan pendekatan,\" jelasnya. Menurut dia, kalau dilihat dari kondisi hutan, bukan hanya terjadi kerusakan akibat perambahan, tetapi juga perluasan areal perkebunan dan ladang bertanam kopi dan sayuran. Dia menduga, mayoritas perambahan dan perusakan hutan itu dilakukan warga asal Kabupaten Kaur, Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. \"Memang banyak hutan TNBBS sudah rusak akibat perambahan, oleh karena carannya akan kita bakar baik itu gubuk dan kebunya, sehingga setelah pengusiran mereka tidak akan kembali. Namun jika tidak dilakukan maka mereka akan datang lagi bahkan semakin banyak,\" jelasnya. Di sisi lain, Kabid TNBBS Wilayah II Liwa Edi Sutanto SE MM mengatakan, akibat ulah perambah, kerusakan TNBBS Kaur cukup parah. Dari 13 dusun/talang lebih 2000 hektar lahan TNBBS rusak untuk perkebunan, lalu setidaknya sudah ada 974 KK yang ada di sana. Kemudian 9 Talang /Dusun yang ada di wilayah Lampung Barat juga demikian. Oleh karena itulah pihaknya membentuk tim terpadu dalam operasi mengusir perambah. \"Sesuai data yang ada TNBBS yang telah mendunia, jika rusak maka kita bangsa Indonesia akan malu. Oleh karena itu akan kita tindak bersama-sama para perambah tersebut,\" jelasnya.
Sementara itu, untuk melakukan oprasi terpadu para perambah, sudah disiapkan 300 personil gabungan Polri, TNI, dan usur terkait. Kemudian ditentukan 4 Posko yang nantinya untuk pengusngsian dan juga istirahat yakni, Posko Induk di Desa Sukajaya Kecamatan Nasal, Posko I di Talang Lipih, Kecamatan Nasal, posko II Dusun Siderejo, dan Posko III di Pulang Tengah, Kecamatan Bengkunat Lambar. \"Kita sudah mulai masuk Posko pada minggu depan, berarti tanggal 30 Juni semua regu sudah ada di posko untuk persiapan,\" jelas Kapolres. Sementara itu, Asisten I Nandar Munadi SSos mengatakan pengusiran para perambah jelas akan ada isak tangis. Namun bagi perambah yang tidak ada tempat tinggal, Pemkab Kaur akan menyidiakan lahan Hutan Taman Rakyat (HTR) di lokasi Hutan Produksi Terbatas (HPT. Namun semuanya ini masih dalam proses. \"Yang jelas jangan khawatir. Sebab kita akan melakukan yang terbaik untuk warga perambah khususnya warga Kaur,\" jelasnya. (823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: