Banyak Pensiun, Kaur Kekurangan Guru SMA

Banyak Pensiun, Kaur Kekurangan Guru SMA

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kabupaten Kaur hingga saat ini masih membutuhkan guru khususnya untuk SMA dan SMK. Sebab, kian banyak tenaga pengajar yang memasuki masa pensiun tiap tahunnya. Kondisi ini dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Cabdin) wilayah IX Bintuhan Jayadi Ruslan MTPd, Minggu (7/3).

“Jumlah kekurangan guru SMA/SMK di Kaur ini setara dengan jumlah guru tidak tetap (GTT) yang direkrut saat ini. Kekurangan ini karena banyak yang pensiun,” katanya.

Dikatakan Jayadi, berdasarkan dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sekolah di Indonesia ini terjadi kekurangan guru sekitar satu juta setiap tahunnya. Dimana angkanya ditaksir akan terus meningkat seiring tahun.

Hal ini dikarenakan pembukaan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas baru dan pensiun setiap tahun yang tidak diimbangi dengan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab berdasarkan data Kemendikbud, tahun 2020 lalu terdapat 72.976 guru pensiun. Jumlah tersebut menyumbang kekurangan guru yang angkanya mencapai 1.020.921 orang.

“Untuk mensiasati kekurangan guru ini sekolah menambah tenaga honorer, dan pada satu tahun terakhir untuk kesejahteraan guru honor sudah ada peningkatan dengan diangkat menjadi GTT,” terangnya.

Ditambahkannya, dimana kekurangan terjadi karena banyak guru memasuki masa pensiun, juga disebabkan tidak adanya perekrutan dalam dua tahun terakhir. Untuk menutupi kekurangan guru yang cukup banyak ini, masing-masing SMA maupun SMK harus merekrut guru berstatus GTT.

Dimana terkait tenaga guru honorer ini, pihaknya akan lebih banyak lagi mengusulkan bagi guru- guru yang belum masuk kedalam GTT Provinsi. Hal ini agar kesejahteraan guru bisa bertambah, karena dalam kegiatan belajar mengajar tugas mereka sama dengan guru-guru yang PNS.

“Kalau untuk guru dari setiap sekolah semuanya tercukupi hanya saja masih banyak diisi oleh tenaga honorer, tapi walaupun tenaga honorer ada juga yang sudah mendapatkan sertifikasi guru. Kita meminta kepada tenaga honorer yang belum terdata dalam PTT dan GTT, agar bisa memenuhi jam wajib mengajar karena ini merupakan syarat GTT,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: