Kejar WBK, PN dan Polres Kaur Kampanye Stop Gratifikasi

Kejar WBK, PN dan Polres Kaur Kampanye Stop Gratifikasi

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Polres Kaur bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan melakukan aksi sosial turun ke jalan dengan membagikan masker dan sembako ke pengendara yang melintas di jalan raya Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (4/3). Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH dan Ketua PN Bintuhan Purwanta SH MH itu, dalam rangka Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kita Polres Kaur dan PN Bintuhan melakukan public campaign merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat menuju WBK dan WBBM. Disini kita membagikan masker, menempelkan stiker membagikan Sembako kepada pengendara,” kata Kapolres, Kamis (4/3).

Dikatakan Kapolres, melalui kegiatan ini ia meminta kepada masyarakat untuk turut serta mewujudkan WBK dan WBBM dilingkungan Polres Kaur dan juga mengajak masyarakat agar menghindari perilaku gratifikasi. Juga melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui apa itu WBK ZI dan program-program apa yang telah kita lakukan Polres Kaur dan PN Bintuhan.

“Kita meminta masyarakat agar selalu menghindari gratifikasi dan juga kita berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PN Bintuhan Purwanta SH MH yang ikut dalam kegiatan itu juga menyampaikan, dimana publik campaign pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, merupakan kegiatan PN dan Polres untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini telah dilakukannya keterbukaan informasi terkait kegiatan-kegiatan yang ada di PN Bintuhan.

“Kita PN Bintuhan menyedikana banyaknya layanan pengaduan serta layanan akses informasi PN yang dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat Kaur untuk melakukan pengawasan dan pengawalan kinerja kita,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: