ASN di KPU Masih Tunggu SK Bupati

ASN di KPU Masih Tunggu SK Bupati

TAIS, bengkuluekspress.com - Sebanyak 10 orang ASN Pemda Seluma masih menunggu SK Bupati Seluma untuk diperbantukan bertugas di Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma. Karena, saat ini batas masa kerja ASN di Sekretariat KPU Seluma telah habis.

\"Usulan KPU sebelumnya sudah diakomodir dan sudah disampaikan ke meja bupati Seluma. Sehingga tinggal diterbitkan SK penempatan sementara saja lagi,\" tegas Plt Sekda Seluma, Ir Ricky Gunarwan kepada BE.

Dijelaskan, jika tugas perbantuan ke KPU bisa saja dilakukan. Selama itu pekerjaan memang tidak menyalahi aturan dan itu dibenarkan. Sehingga tidak ada salahnya ASN ditugaskan di KPU Seluma. Mengingat jauh sebelum ini usulan sudah di sampaikan dan nama-nama ASN sudah diusulkan ke Bupati Seluma. Mengingat kewenangan itu ada di tangan Bupati Seluma, selaku pembina ASN

\"Tidak butuh lama lagi SK mereka akan dikeluarkan dan saya sudah sampaikan juga ke bupati,\" tegasnya.

Terpisah, sekalipun pelaksanaan Pilkada telah selesai. Namun tahapan pelaksanaan Pilkada belumlah selesai seutuhnya. KPU membutuhkan tenaga yang membantu tugas di KPU Seluma masih dibutuhkan.

\"Masih banyak pekerjaan yang belum selesai pasca Pilkada Seluma, sehingga kita masih meminta perpanjangan masa kerja ASN tersebut di Sekretariat KPU Seluma,\" tegas Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi SE kepada BE.

Diharapkan, Bupati Seluma bisa segera menindak lanjuti usulan tersebut. Karena memang sejumlah rangkaian tahapan hasil pilkada tahun lalu akan dilaporkan dan petugas dan tenaga pun ikut dibutuhkan untuk bekerja ini. Sehingga tenaga dan pikiran ASN tersebut, masih sangat kita butuhkan.

\"Kita masih akan melaksanakan beberapa tahapan lagi. Termasuk diantaranya Evaluasi,\" imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: