Dugaan Tambang Ilegal, PT BMQ Lapor Mabes Polri

Dugaan Tambang Ilegal,  PT BMQ Lapor Mabes Polri

BENTENG, BE - Managemen PT Bara Mega Quantum (BMQ) versi Dinmar dalam waktu dekat bakal membuat laporan resmi tentang aktivitas penambangan yang diduga ilegal ke Mabes Polri. Dugaan penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh pihak PT BMQ versi Nurul Awaliah. Legal Coorporate PT BMQ versi Dinmar, Pahala Shetya Lumbanbatu SH mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak Polda Bengkulu yang sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap alat berat milik PT BMQ versi Nurul. Hal itu sesuai dengan laporan yang disampaikan dirinya karena aktivitas penambangan bertentangan dengan surat izin usaha pertambangan (SIUP) operasi produksi (OP) yang telah habis pada bulan Desember 2020 lalu. Akan tetapi, sangat disayangkan, segel atau police line yang dilakukan oleh Polda Bengkulu dilepas begitu saja oleh oknum Kepala Desa (Kades) wilayah Kecamatan Taba Penanjung tanpa didampingi anggota Polri. \"Police line kenapa dicabut?. Yang cabut itu Kades pula. Seolah ini ada pembiaran. Kami akan laporkan hal ini ke Kapolri,\" tegas Pahala. Disampaikan Pahala, pihaknya juga telah memberitahukan dengan Polda Bengkulu terkait dimulainya kembali aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT BMQ versi Nurul. \"Kami meminta agar Polda agar mereka jangan dibiarkan. Ini kejahatan yang luar biasa. Kami bisa menunjukan bukti-bukti berupa foto dan dokumentasi,\" tambahnya. Selain melapor ke Mabes Polri, lanjutnya, pihaknya juga akan membuat pengaduan ke pihak-pihak terkait tentang dugaan perambahan hutan lindung. \"Kami juga sudah melaporkan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta sebab ada perambahan hutan. Mereka harus ditindak tegas,\" terangnya. Untuk sementara ini, Pahala menuturkan, pihaknya sengaja menghentikan aktivitas penambangan lantaran menyadari bahwa SIUP OP telah berakhir. Akan tetapi, belum lama ini pihaknya dikejutkan dengan adanya sepucuk surat peringatan dari PT BMQ versi Nurul yang menyebutkan bahwa pihaknya tak berhak berada di lokasi IUP OP dan segera meninggalkan lokasi. \"Kami sudah mencermati surat peringatan yang diberikan kepada kami. Menurut kami, ada unsur premanisme disana,\" pungkas Pahala.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: