Desa di Rejang Lebong Diminta Anggarkan Dana Covid-19

Desa di Rejang Lebong Diminta Anggarkan Dana Covid-19

CURUP,bengkuluekspress.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong meminta desa di Rejang Lebong menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Dana yang harus disiapkan untuk penanganan Covid-19 tersebut minimal 8 persen dari Dana Desa (DD) dari masing-masing desa. \"Untuk penanganan Covid-19 ditahun 2021 ini, desa diminta menyiapkan minimal 8 persen dari dana desa yang mereka terima,\" ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi

Dijelaskan Suradi, penepatan anggaran untuk penanganan Covid-19 di masing-masing desa sebesar 8 persen tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021, tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021. \"Anggaran minimal 8 persen yang harus disiapkan masing-masing desa tersebut diluar dari BLT yang juga bersumber dari Dana Desa,\" tambah Suradi.

Terkait dengan surat edaran dari Menteri Keuangan terkait dengan penganggaran untuk penanganan Covid-1 tersebut, menurut Suradi sudah mereka sosialisasikan ke 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan telah disosialisasikan tersebut maka diharapkan dalam penyusunan APBDes 2021 tersebut, semua desa sudah menganggarkan sehingga penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong lebih maksimal lagi. Lebih lanjut ia menjelaskan, anggara untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana desa tersebut bisa digunakan oleh pihak desak untuk pengadaan masker, penyemprotan disinfektan, alat bantu cuci tangan hingga pendirian rumah karantina dan sejumlah kebutuhan dalam upaya penanganan Covid-19. \"Dengan adanya anggaran untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa ini, kami berharap penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong lebih maksimal lagi,\" harapnya.

Disisi lain, terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, hingga Rabu kemarin jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong menyisakan tiga orang lagi setelah tiga orang lainnya dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dari data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 673 orang, dengan kasus sembuh sebanyak 659 orang, kemudian 11 orang meninggal dunia dan tiga orang masih dalam pengawasan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: